Dua Guru Adu Jotos di Depan Siswa, 1 Jadi Tersangka

Kamis, 12 Maret 2020 - 14:09 WIB
Dua Guru Adu Jotos di Depan Siswa, 1 Jadi Tersangka
Polsek Medan Area menetapkan Deni Panjaitan salah seorang guru di SMA Negeri 8 Medan sebagai tersangka kasus pengerusakan sekolah di Medan, Sumatera Utara. (Foto/Tangkapan Layar)
A A A
MEDAN - Polsek Medan Area menetapkan Deni Panjaitan salah seorang guru di SMA Negeri 8 Medan sebagai tersangka kasus pengerusakan sekolah di Medan, Sumatera Utara.

Kasus tersebut merupakan buntut dari adu jotos sesama guru di sekolah tersebut yang rekaman videonya sempat viral di media sosial. Saat itu Deni Panjaitan adu jotos dengan guru Herbin Manurung

"DP yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor diduga merusak sepeda motor korban sesama guru seusai terlibat perkelahian di dalam kelas," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Rabu (11/3/2020)

Sebelumnya beredar rekaman video amatir memperlihatkan dua guru saling adu jotos dalam kelas. Kejadian berlangsung di depan siswa yang tengah belajar dalam kelas dan terjadi pada akhir Januari lalu.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0128 seconds (0.1#10.140)