Tim Gabungan TNI-Polri Ciduk 7 Terduga Pemakai Narkoba di Padangsidimpuan

Minggu, 08 Maret 2020 - 07:23 WIB
Tim Gabungan TNI-Polri Ciduk 7 Terduga Pemakai Narkoba di Padangsidimpuan
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Robert Da Costa, didampingi Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib dan Dandim 0212/TS, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, ketika memberikan keterangan. Foto/Zia Nst
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Tim gabungan TNI-Polri, menciduk tujuh orang yang diduga pemakai narkoba di Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dari tangan para tersangka, tim gabungan mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu. Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan tentang jumlah barang bukti yang diamankan.

Tim gabungan tersebut berasal dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, personil Polresta Padangsidimpuan, Polres Tapanuli Selatan, Batalyon C Brimob Polda Sumut, Kodim 0212/TS. Penggrebekan langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa.

Selain itu, Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib dan Dandim 0212, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto.

"Penangkapan saat ini atas pengembangan dua orang tersangka yang terlebih dahulu sudah diamankan,"ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

Dia mengatakan, saat ini mereka sedang mendalami para tersangka, apakah hanya berstatus sebagai pemakai atau bandar narkoba."Terkait status, kami sedang lakukan penyelidikan, apakah yang diamankan saat ini hanya pemakai atau mereka bandar narkoba,"tandasnya.

Saat ini, ketujuh orang warga tersebut diamankan si sel tahanan Mapolresta Padangsidimpuan,guna penyelidikan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7226 seconds (0.1#10.140)