Remaja Putri Hati-Hati, Pria Cabul Intip Celana Dalam Pakai Ponsel

Rabu, 04 Maret 2020 - 18:06 WIB
Remaja Putri Hati-Hati, Pria Cabul Intip Celana Dalam Pakai Ponsel
Remaja pria cabul beraksi di sebuah minimarket di Batununggal, Kota Bandung. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Seorang remaja pria terekam kamera closed circuit television (CCTV) tengah berbuat cabul di sebuah minimarket di Kota Bandung.

Video tersebut pun viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 44 detik terlihat saat pria cabul tersebut melakukan pelecehan seksual. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 1 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 WIB

Pelaku pria yang mengenakan topi dan jaket hitam itu tampak berada di belakang seorang perempuan yang tengah bertransaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket.

Tak lama kemudian, pria tersebut mengeluarkan telepon seluler (ponsel) dan menjulurkannya ke bagian bawah rok pendek yang dikenakan korban. Korban tak sadar telah terjadi pencabulan terhadap dirinya.

Sebab korban tengah fokus bertransaksi di ATM dan tangan kirinya memegang ponsel. Setelah mengintip bagian intim korban menggunakan ponsel, pelaku menjauh.

Aksi cabul pria tersebut dipergoki oleh kepala minimarket yang sedang berjaga. Pelaku dicecar beberapa pertanyaan tapi tak mengakui perbuatan cabulnya. Karena ketakutan, pelaku menghapus barang bukti foto atau video yang disimpan di ponselnya.

Winda Destini, salah seorang pegawai minimarket membenarkan peristiwa pencabulan itu terjadi di tempatnya bekerja. Saat itu, pelaku memang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Pegawai minimarket semula menduga pelaku hendak mencuri. "Kirain maling. Kaya sindikat gitu. Pelaku memfoto bagian intim korban. Pas ketauan, pelaku malah senyum-senyum. Kepala toko meminta ponsel, tapi pelaku menolak dan menghapus fotonya," kata Winda.

Winda memperkirakan pelaku masih remaja. Ketika itu, pelaku bahkan sempat membeli sejumlah barang di minimarket. Dia mengaku peristiwa dugaan pelecehan seksual itu baru pertama kalinya terjadi di minimarket.

Sementara itu, Kapolsek Batununggal Iptu Maksum membenarkan minimarket, lokasi terjadinya pencabulan berada di wilayah hukum Polsek Batununggal.

"Korban sempat datang ke Polsek Batununggal tetapi karena kasusnya pencabulan maka diarahkan untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung," kata Maksum.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0592 seconds (0.1#10.140)