Main Serobot Tanah Warga, Kepala Desa Dilaporkan ke Polres Batu Bara

Rabu, 04 Maret 2020 - 16:47 WIB
Main Serobot Tanah Warga, Kepala Desa Dilaporkan ke Polres Batu Bara
Unit Tipiter Polres Batubara saat melakukan pengukuran tanah yang diduga diserobot oknum Kades SW (Foto/SINDOnews/Fadly Pelka).
A A A
BATU BARA - Terkait dugaan kasus penyerobotan tanah milik wargany, oknum Kepala Desa (Kades) Mekar Baru, KecamatanDatuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, SW dilaporkan ke polisi

SW dilaporkan ke Polres Batu Bara SW diduga melakukan penyerobotan tanah warga dengan dalih pembangunan jalan.

Laporan tersebut membuat tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Batubara, Rabu(04/03/2020) mengunjungi lokasi penyerobotan tanah yang dilaporkan dan melakukan pengukuran tanah yang telah dibangun jalan jenis rabat beton sepanjang sekitar 200 meter.

Usai melakukan pengukuran serta memeriksa para saksi selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum SW selaku terlapor.

Diinformasikan, dugaan penyerobotan tanah terjadi sejak tahun 2017 dimana oknum kades SW membangun jalan diatas tanah milik pelapor tanpa izin pemilik tanah

Kasus ini dilaporkan pemilik tanah Nurlela pada bulan lalu karena merasa telah dirugikan. Kuasa hukum pelapor Doli Tua Sitompul, SH kepada wartawan membenarkan laporan kasus tersebut. Dia berharap pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4287 seconds (0.1#10.140)