Kades Terpilih Sumber Rejo Diduga Rombak Total Perangkat Desa

Minggu, 09 Februari 2020 - 11:09 WIB
Kades Terpilih Sumber Rejo Diduga Rombak Total Perangkat Desa
Miris! Kantor Desa Sumber Rejo Diisi 14 Perangkat, dan seluruh tugas kantor diambil alih oleh petugas baru yang belum memiliki SK. Foto/SINDOnews.Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Dengan dalih memenuhi keinginan masyarakat oknum Kades desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara membuat kantor desa 'dibanjiri' perangkat (staf). Bayangkan, dalam satu kantor desa diisi oleh 14 orang perangkat.

Meski sudah memiliki 8 orang staf desa yang memiliki SK dan masih aktif bertugas, namun Kades Desa Sumber Rejo diduga mengambil kebijakan secara pribadi dengan menambahkan 6 calon perangkat desa yang baru.

Hal ini terjadi di Desa Sumber Rejo, Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batubara, Sumatera Utara.

Sekretaris Desa Sumber Rejo, Dewi didampingi bendahara desa Titin, kepada wartawan, Jumat (7/2/2020) membenarkan ramainya staf di kantor tersebut.

Bahkan Dewi menduga, jumlah perangkat desa di Sumber Rejo paling ramai jika dibanding kantor-kantor desa lainnya di Indonesia.

Dewi mengaku, ramainya staf di kantor tersebut bermula dari enam calon perangkat ditugaskan oleh Kades. Dan hal ini sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir.

Uniknya, ke enam calon perangkat yang ditunjuk Kades kini mengambil alih seluruh tugas-tugas di kantor. Sementara 8 perangkat yang memiliki SK 'di meja kosongkan'.

"Saya heran, tugas-tugas saya selaku Sekdes dan tugas bendahara desa serta enam perangkat desa lainnya juga tidak lagi diberikan. Tugas kami diambil alih oleh orang-orang baru atas perintah Kades. Kan jadi bingung, kalau mau diberhentikan ya berhentikan saja, tapi harus dengan administrasi yang jelas", ungkap Dewi.

Sementara itu menurut Titin, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Batubara, selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2020) Kepala Desa diminta tidak memberhentikan perangkat desa. Bahkan dalam SE tersebut bilamana Kades yang sudah memberhentikan perangkatnya maka diminta untuk mengembalikan pada posisinya semula.

Memang lanjut Titin, sejauh ini tidak ada pemberhentian perangkat desa, akan tetapi masuknya enam perangkat baru tanpa SK berakibat tugas perangkat desa lama menjadi rancuh.

"Yang nggak ada SK diberi tugas sedangkan yang punya SK cuma datang tanpa penugasan yang jelas. Aneh kan," ujar Titin.

Diakui Titin, dirinya sempat mendengar desas desus bahwa Kades akan memberhentikan seluruh perangkat desa yang lama. Bagi Titin, jika itu benar maka tidak masalah namun lebih etisnya setelah masa SE Bupati berakhir.
"Tidak masalah namun pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa etisnya setelah SE Bupati berakhir. Kemudian pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa juga harus sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan," tegas Titin.

Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui apa alasan dari kebijakan yang membuat kantor desa menjadi ramai perangkat, dan hingga saat ini Kades Sumber Rejo, Isa belum dapat dikonfirmasi.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.4790 seconds (0.1#10.140)