Simpan 44 Paket Ganja, Ijal Dicokok Polsek Pangkalan Susu

Rabu, 29 Januari 2020 - 17:34 WIB
Simpan 44 Paket Ganja, Ijal Dicokok Polsek Pangkalan Susu
Polsek Pangkalan Susu, Langkat mencokok Warijal Efendi alias Ijal (44) warga Jalan Pembangunan Linkungan -XI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu. (Foto/SINDOnews/tribratanews.sumut.polri)
A A A
LANGKAT - Polsek Pangkalan Susu, Langkat mencokok Warijal Efendi alias Ijal (44) warga Jalan Pembangunan Linkungan -XI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.

Ijal diringkus dari kediamannya dengan sandi Operasi Antik Toba 2020. Polisi pun berhasil menyita barang bukti 44 paket bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi daun ganja kering, tas kecil, uang tunai Rp70.000 dari hasil penjualan ganja.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham di Pangkalan Susu, Rabu (29/1/2020) mengatakan, penangkaoan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (28/1/2020) pukul 12.45 WIB, di kediaman tersangka.

Sebelumnya Kapolsek menerima informasi dari warga di kawasan Jalan Pembangunan Lingkungan IX Kelurahan Beras Basah sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Lalu Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim Ipda Hermawan bersama timnya untuk menangkap tersangka.

"Kasusnya sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut,"kata dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3559 seconds (0.1#10.140)