ICW Usulkan Gaji Pimpinan KPK 100% Disumbangkan untuk Corona

Jum'at, 27 Maret 2020 - 07:43 WIB
ICW Usulkan Gaji Pimpinan KPK 100% Disumbangkan untuk Corona
ICW mengusulkan agar gaji para pimpinan KPK agar diserahkan bagi korban terdampak wabah virus corona atau COVID-19. (Foto/Ilustrasi/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar gaji para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diserahkan bagi korban terdampak wabah virus corona atau COVID-19.

"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," ujar Koordinator Divisi Korupsi ICW, Donal Fariz dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).

Hal itu juga merupakan sindiran dari ICW terhadap pimpinan KPK yang dirasa belum membuahkan hasil hingga saat ini. "Sebab sudah 3 bulan dilantik, publik mempertanyakan apa yang sudah mereka kerjakan," katanya.

Di sisi lain lanjut Donal, kepercayaan publik kepada KPK menurun drastis. Operasi tangkap tangan (OTT) juga sepi dan juga belum ditemukannya buron Harun Masiku dan Nurhadi.

"Gertak Firli terhadap pihak yang melakukan korupsi dana bencana terancam dihukum mati justru dicibir publik. Sehingga usul kami, sebaiknya 100 persen gaji mereka dipotong saja agar tidak jadi penyakit," tuturnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0727 seconds (0.1#10.140)