Gegara Ponsel Digadai, Pelajar SMP Bacok Tetangga
A
A
A
MURA - SI (16), pelajar SMP di Kabupaten Musi Rawas terpaksa berurusan dengan polisi karena membacok tetangganya Febrianto (23), sekitar pukul 16.30 WIB, kemarin.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya menjelaskan, kejadian yang menimpa korban berawal dari tersangka SI menggadaikan ponsel kakaknya kepada korban senilai Rp450 ribu.
Setelah memiliki uang tersangka hendak menebus kembali ponsel milik kakaknya tersebut. Namun, oleh korban ponsel tersebut sudah di jualnya sehingga terjadi percecokan keduanya di tempat kejadian perkara (TKP) di belakang SMPN Kebur Desa Kebur Jaya.
Karena emosi, tersangka langsung membacok korban hingga menyebabkan luka di punggung sebelah kanan dengan panjang luka 17 cm, lebar 10 cm. Korban pun langsung menyelamatkan diri, kemudian oleh keluarga dilarikan ke Puskesmas Muara Beliti.
“Tersangka sempat diamankan di kediaman Kades Kebur Lama Umar Hong. Berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka kami jemput bersama Bhabinkamtibmas Briptu Pandi guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Dedi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya menjelaskan, kejadian yang menimpa korban berawal dari tersangka SI menggadaikan ponsel kakaknya kepada korban senilai Rp450 ribu.
Setelah memiliki uang tersangka hendak menebus kembali ponsel milik kakaknya tersebut. Namun, oleh korban ponsel tersebut sudah di jualnya sehingga terjadi percecokan keduanya di tempat kejadian perkara (TKP) di belakang SMPN Kebur Desa Kebur Jaya.
Karena emosi, tersangka langsung membacok korban hingga menyebabkan luka di punggung sebelah kanan dengan panjang luka 17 cm, lebar 10 cm. Korban pun langsung menyelamatkan diri, kemudian oleh keluarga dilarikan ke Puskesmas Muara Beliti.
“Tersangka sempat diamankan di kediaman Kades Kebur Lama Umar Hong. Berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka kami jemput bersama Bhabinkamtibmas Briptu Pandi guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Dedi.
(boy)