524 Kuota Haji Tak Terpakai, Kemenag-BPIH Diimbau Evaluasi Sistem

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 15:02 WIB
524 Kuota Haji Tak Terpakai, Kemenag-BPIH Diimbau Evaluasi Sistem
DPR meminta Kemenag dan badan terkait mengevaluasi menyeluruh sistem keberangkatan haji dan mencari alternatif solusi agar seluruh kuota haji dimanfaatkan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 524 kuota haji pada tahun 2019 tidak terpakai. DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan badan terkait mengevaluasi sistem keberangkatan haji dan mencari solusi agar seluruh kuota haji dimanfaatkan maksimal.

"Terkait adanya 524 kuota haji yang tidak terpakai di tahun 2019, saya mendorong Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan evaluasi sistem keberangkatan ibadah haji dan audit secara menyeluruh," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Menurut pria yang akrab dengan sapaan Bamsoet ini, evaluasi sistem keberangkatan haji penting agar kuota haji Indonesia setiap tahunnya bisa dimanfaatkan secara maksimal mengingat, betapa susah payahnya pemerintah Indonesia khususnya Presiden Jokowi dalam mengupayakan penambahan kuota haji dari pemerintah Saudi Arabia.

"Agar kuota penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya dapat dimanfaatkan secara maksimal," tambah Bamsoet.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini menambahkan, Kemenag bersama BPHI juga perlu mempersiapkan alternatif solusi dalam memanfaatkan secara maksimal seluruh kuota haji, mengingat 524 kuota haji yang tidak terpakai di tahun 2019 ini di antaranya karena sejumlah faktor yang tidak bisa dihindari.

"Seperti adanya calon haji yang wafat, sakit, urusan kantor, dan sejumlah alasan lainnya," tandasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6640 seconds (0.1#10.140)