Guru Hukum Siswi SMA hingga Trauma dan Tak Mau Sekolah

Senin, 20 Januari 2020 - 10:19 WIB
Guru Hukum Siswi SMA...
Ilustrasi/dok/SINDOnews
A A A
OKI - Kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini, dialami siswi SMA 1 Kandis, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hanya karena salah paham antara guru dan murid.

Siswi berinial T dihukum guru sekaligus wali kelasnya berinisial A hingga mengalami trauma dan tidak mau sekolah lagi.

Peristiwa itu terjadi hanya karena T dituduh mencukur alisnya. Tanpa ampun, T disuruh merangkak mengelilingi halaman sekolah sambil berlutut. Lantaran tidak kuat belum sarapan, T pun pingsan.

T menuturkan, saat itu, sang guru mempertanyakan alisnya mengapa dicukur dan langsung menghukum untuk mengelilingi halaman sekolah dengan cara merangkak bak bayi yang belum bisa berjalan.

Di saat oknum guru A lengah, T kemudian mencoba berlari tetapi diketahui sang guru dan langsung mendatanginya.

“Saya kemudian ditendang di perut. Saya disuruh merangkak keliling lapangan dari awal lagi,” katanya, Minggu (19/1/2020).

Karena tidak sanggup akhirnya Teti pingsan dan dibawa ke UKS. T mengaku lutut, kaki, dan tangan teti pun penuh memar akibat hukuman merangkak itu. Begitu juga dengan pinggangnya yang terasa sakit hingga sekarang.

Akibat kejadian itu, T mengaku trauma dan tidak mau datang lagi ke sekolah karena selain malu juga masih takut. “Saya masih takut masuk sekolah,” ucapnya.

T mengaku alisnya itu bukan sengaja dicukur, tapi dirapikan oleh tukang salon. Sebab, alis bekas kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu dinilai tidak rapi.

Hukuman yang diterima T ternyata disaksikan temannya berinisial I. Dia mengaku kasihan melihat temannya ditendang dan dihukum merangkak oleh oknum guru tersebut.

Kakek korban, Mutilah mengaku keberatan dan tidak terima cucunya diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum guru tersebut. Keluarga korban memutuskan melaporkan oknum guru ke Polres Ogan Ilir guna minta keadilan.

“Guru menyingksa seperti tentara, merangkak dan ditendang. Harusnya kalau siswi ya hukumannya bersihin WC atau bersihkan kelas, jangan kaya gini,” katanya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7084 seconds (0.1#10.140)