Bawa Bedak Ketiak, Gadis Indonesia Ditahan Polisi Singapura

Rabu, 27 November 2019 - 14:56 WIB
Bawa Bedak Ketiak, Gadis Indonesia Ditahan Polisi Singapura
Bedak ketiak Sharonia Paruntu yang dikira polisi Singapura sebagai zat narkoba. Foto/Instagram/Facebook/Stanley Paruntu/TNP
A A A
SINGAPURA - Seorang gadis Indonesia yang menetap di Singapura menceritakan pengalaman tak menyenangkan gara-gara membawa bedak ketiak atau deodoran bubuk yang disangka zat narkoba. Alhasil, dia ditahan polisi Singapura selama 14 jam.

Kisahnya, gadis remaja bernama Sharonia Paruntu itu semula ingin merayakan ulang tahunnya di sebuah hotel dengan teman-temannya.

Dia membawa deodoran bubuk dengan kantong plastik kecil yang bisa ditutup kembali ke W Singapore di Sentosa Cove. Hotel itu anak usaha dari Marriott International.

Menurut cerita Instagram Sharonia, cerita itu dimulai ketika dua temannya terjebak di dalam kamar mandi hotel sekitar pukul 02.00 pagi karena mereka tidak bisa membuka pintu kamar mandi.

Teman-temannya yang lain berusaha untuk membuka pintu, termasuk terpaksa merusaknya. Mereka akhirnya memutuskan untuk memanggil staf hotel guna meminta bantuan.

Staf yang datang kemudian melihat kantong bubuk putih tersebut, tetapi menurut Sharonia, staf hotel tidak menanyakan apa jenis bubuk putih tersebut.

Staf hotel kemudian menghubungi polisi. Kamar tempat Sharonia menginap pun digeledah dan bedak deodoran yang disangka narkoba itu disita polisi sebagai barang bukti.

Sharonia dan teman-temannya dibawa polisi dengan tangan diborgol.

Polisi setempat mengatakan kepada The New Paper bahwa pada 10 November 2019, bahwa pada pukul 09.00 pagi petugas diberi tahu ada sebungkus zat bubuk putih, yang disangka narkoba, ditemukan di sebuah kamar hotel.

Menurut polisi, seorang pria dan tiga perempuan berusia antara 18 dan 19 tahun, yang telah menempati kamar itu ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Mereka dilepaskan tanpa syarat pada pukul 01.43 pagi pada tanggal 11 November setelah dilakukan pengujian awal pada bubuk putih dan sampel urine mereka ternyata negatif dari obat-obatan," kata pihak kepolisian.

Di Instagram-nya, Sharonia Paruntu menggambarkan perdebatan dengan polisi di kamar hotel. Dia mencoba meyakinkan bubuk putih itu deodoran serbuk.

"Ya, taruh saja (bedak) di ketiak Anda, maka Anda tidak akan bau selama sisa hari itu," katanya.

"Dan polisi mengantar kami keluar dari hotel dengan borgol, dan itu benar-benar memalukan karena beberapa tamu hotel melihat kami dan menganggap kami penjahat," tulis Sharonia.

Seorang pengacara dan ahli hukum, Amolat Singh, kepada The New Paper (TNP) mengatakan polisi telah bertindak baik dalam tugasnya.

Menurutnya, di bawah hukum, polisi dapat menahan tersangka hingga 48 jam untuk melakukan penyelidikan awal.

Dia menambahkan bahwa dasar memiliki kecurigaan yang masuk akal sudah cukup untuk melakukan penangkapan.

Amolat Singh mengatakan keadaan di sekitar insiden itu, termasuk pintu kamar mandi yang rusak, ditambah dengan plastik bubuk putih, bisa memberatkan, dan meningkatkan alasan untuk mencurigai Sharonia dan teman-temannya.

Rajan Supramaniam, seorang pengacara kriminal senior, mengatakan kepada TNP bahwa prosedur pengujian dapat memakan waktu beberapa jam karena spesimen harus dikirim ke Otoritas Ilmu Kesehatan untuk pengujian dan dapat memakan waktu.

Dia mengatakan polisi harus mematuhi protokol, dan selama ada kecurigaan yang masuk akal, polisi harus melakukan tugas mereka dan bertindak dalam kekuasaan mereka.

Dia menambahkan bahwa juga tidak biasa bagi polisi memborgol para remaja. Menurutnya, ada situasi di mana polisi akan memborgol para tersangka, seperti jika ada kelompok besar, atau tersangka bertindak kurang ajar, tidak kooperatif, menunjukkan kecurigaan atau perilaku kekerasan.

Sharonia mem-posting cerita itu di Instagram-nya setelah ibunya menulis permintaan maaf ke Singapore Tourism Board dan layanan pelanggan Marriott, hotel, yang berada di bawah naungan Marriott International.

Selain meminta maaf, ibu gadis itu membayar 1.700 dolar yang ditetapkan pihak hotel atas kerusakan pintu.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5670 seconds (0.1#10.140)