Cegah Covid-19, Warga Prabumulih Dilarang Masuk Desa Gunung Raja

Rabu, 08 April 2020 - 16:50 WIB
Cegah Covid-19, Warga...
Warga Desa Gunug Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera-Selatan menerapkan karantina wilayah. Foto SINDOnews
A A A
PRABUMULIH - Warga Desa Gunug Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan karantina wilayah. Mereka mulai melarang warga Kota Prabumulih masuk ke wilayah mereka sejak pemerintah pusat menyatakan Kota Prabumulih sebagai kawasan zona merah penyebaran virus korona.

Kepala Dusun I Desa Gunung Raja, Yulius mengatakan, saat ini Desa mereka sedang melakukan karantina wilayah. Sesuai dengan instruksi Bupati Muara Enim, mereka menutup semua akses jalan di semua wilayah perbatasan dengan Prabumulih, hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

“Kita hanya mengantisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak terpapar hingga desa kami. Semua kami lakukan atas perintah kepala desa dan intruksi bupati muara enim,” terang Yulius kepada SINDOnews saat ditemuai diposko penanganan Covid-19 perbatasan Muara Enim Kota Prabumulih, Rabu (08/04/2020).

Akibat peraturan yang diberlakukan tersebut, sedikitnya ada sekitar seratus orang warga Kota Prabumulih, yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gunung Raja, kini mulai dirumahkan. Tak hanya sampai itu, warga Kota Prabumulih yang biasa berdagang keliling di desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim, juga ikut terdampak larang tersebut.

“Kita minta pemerintah dapat membantu mengatasi larangan yang diberlakukan desa-desa di Kabupaten Muara Enim,” kata Susi Arianti yang bekerja sebagai pedagang sembako keliling.

Sementara itu, sebagai bentuk protes kepada Kabupaten Muara Enim, khususnya Desa Gunung Raja, puluhan warga Kota Prabumulih, melakukan blokade jalan menuju ke desa tersebut. Tak sedikit warga Gunung Raja, yang hendak ke Prabumulih terpaksa memutar balik, begitupun sebaliknya yang dari Prabumulih hendak ke Desa Gunung Raja.

“Kita minta Pemerintah Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim, dapat membahas permasalahan penutupan akses masuk oleh semua desa di Muara Enim, khusus warga Prabumulih, karena masuk wilayah zona merah penyebaran virus korona,” tegas Fauzi.

Aksi tutup jalan akibat pandemi Covid-19 yang dilakukan warga tersebut, jika tidak segera diselesaikan secepatnya oleh pemerintah daerah, di khawatirkan akan terjadi keributan antar warga. Untuk itu, warga menegaskan agar secepatnya dilakukan pertemuan agar tidak ada lagi penutupan jalan, sehingga mereka bisa bekerja dan berdagang seperti biasa.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4985 seconds (0.1#10.140)