Kominfo: 477 Hoaks Beredar di Platform Digital Selama Wabah Corona

Rabu, 08 April 2020 - 14:58 WIB
Kominfo: 477 Hoaks Beredar...
Menkominfo, Johnny G Plate mengungkapkan telah mencatat sepanjang pandemi virus Corona sebanyak 477 kabar hoaks yang telah beredar di lebih dari 1.125 platform digital. Foto/SINDOnews
A A A
Pemerintah melalui Menteri Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate mengungkapkan telah mencatat sepanjang pandemi virus Corona sebanyak 477 kabar hoaks yang telah beredar di lebih dari 1.125 platform digital.

“Begitu banyaknya disinformasi dan hoaks yang telah beredar di masyarakat. Hingga siang ini, ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari seribu sebaran di platform digital,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (08/04/2020).

Johnny mengatakan langkah-langkah pertama yang dilakukan di saat-saat keadaan darurat kesehatan seperti ini adalah berkomunikasi dengan digital global di antaranya dengan Facebook, dengan Twitter, Instagram dan YouTube.

Dia menjelaskan dari 1.125 sebaran hoaks tersebar pertama di Facebook sebanyak 785 hoaks, Instagram 10 hoaks, Twitter 324 hoaks dan YouTube 6 hoaks. Ia mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada platform terkait.

Dilanjutkan Johnny, saat ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti oleh plaform-plaform global yakni sebanyak 359. Facebook sebanyak 303 hoaks, Instagram 3 hoaks, Twitter 53 hoaks.

“Dan yang terakhir oleh YouTube sampai hari ini kami masih mengusahakannya,” katanya. Politikus Nasdem ini menuturkan saat ini masih terdapat 766 sebaran isu yang beredar atau yang terdapat di dalam platform-platform digital yang sedang ditindaklanjuti.

“Kami sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan perusahaan, kantor-kantor pusat platrom global ini, di Amerika Serikat dan perwakilannya di Jakarta. Untuk meminta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoax dan disinformasi yang ada di platform mereka masing-masing.”

Ia menilai bahwa masalah Covid-19 adalah bukan masalah Indonesia saja. Karenanya, kata Johnny dalam menangani dan memutus mata rantai baik secara global maupun secara domestik dalam negeri menjadi tugas bersama termasuk tugas platform digital global. “Kami minta agar segera melakukan proses take down-nya,” tegasnya

Dalam kesempatan itu, Johnny juga secara khusus menyampaikan terkait dengan hoaks dan disinformasi tidak boleh dibuat kategori. Semuanya adalah pelanggaran hukum termasuk pelanggaran hukum dan aturan yang ada di Indonesia. Baik undang-undang hukum pidana, maupun secara khusus Undang-Undang ITE.

Johnny menjelaskan bahwa di dalam UU ITE ada sanksi pidana, sanksi pidana dan sanksi denda. Baik kepada yang memproduksi hoaks maupun yang mengedarkannya. “Karenanya kami minta kepada masyarakat untuk secara cerdas dan jangan memproduksi jangan menyebarkan isu hoaks. Karena akan berdampak secara hukum,” tegasnya.

Pihaknya, tambah Johnny telah berkomunikasi dengan Polri untuk secara tegas melakukan penegakan hukum. Dan kami menyampaikan terima kasih kepada Polri bahwa hingga hari ini telah dilakukan penegakan hukum terhadap 77 kasus. "Ada 77 tersangka yang sedang diproses dan 12 di antaranya sudah ditahan 65 masih dalam proses pendalaman,” tutupnya.
(don)
Berita Terkait
WHO Remehkan Bahaya...
WHO Remehkan Bahaya Virus Corona Menempel Kemasan Makanan
Lawan Pandemi, Kazakhstan...
Lawan Pandemi, Kazakhstan Pakai Sistem Klasifikasi Penyakit WHO Baru
Polri Sebut Penangkapan...
Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona
Kasus Virus Corona Global...
Kasus Virus Corona Global Sudah Tembus 15 Juta Orang
Kasus Virus Corona Global...
Kasus Virus Corona Global Mencapai 20 Juta Orang
Cukup Istirahat Tingkatkan...
Cukup Istirahat Tingkatkan Imunitas Cegah Virus Corona
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
4 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
11 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved