Pemkab Bogor Ingin Segera Terapkan PSBB

Rabu, 08 April 2020 - 11:39 WIB
Pemkab Bogor Ingin Segera...
Anggota polisi dan Dishub melakukan penutupan jalan. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
Meningkatnya kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bogor, membuat Bupati Bogor Ade Yasin berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengusulkan ke Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Ade tak ingin menerapkan PSBB lantaran wilayahnya memiliki banyak pintu masuk sehingga membutuhkan biaya besar.

Sikap tersebut disampaikan setelah pihaknya mencermati lonjakan jumlah kasus Covid-19 setiap harinya hingga Selasa 7 April 2020 kasus positif di Kabupaten Bogor mencapai 23 orang.

Tak hanya itu, berubahnya pendirian Ade juga setelah pihaknya mengikuti video confrence dengan Gubernur Jawa Barat dan empat kepala daerah lainnya di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, semalam.

"Karena Pemprov Jabar mengusulkan. Kabupaten Bogor pun siap ajukan PSBB dalam waktu dekat ini," ujarnya di Bogor, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, daerah yang ajukan PSBB harus menerima persetujuan pelaksanaan oleh Menkes.

"Saya bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor akan mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB, termasuk kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran operasional, serta aspek jaring keamanan," katanya.

Ade mengatakan, keputusannya mengajukan PSBB ini berdasarkan data yang diperoleh, sebagaimana jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) serta Pasien Positif di Kabupaten Bogor yang angkanya terus bertambah.

"Kami juga akan segera melaporkan data berdasarkan hasil tes masif di Kabupaten Bogor beserta peta persebaran Covid-19 kepada Pemprov Jawa Barat," katanya.

Ketua DPW PPP Jawa Barat ini juga menegaskan, Kabupaten Bogor merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, jadi memang sudah seharusnya agar langkah yang diambil satu frekuensi dengan Pemda DKI Jakarta, yang mana telah mengajukan PSBB.

"Pengajuan PSBB ini tujuannya untuk mencegah berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat, termasuk alasan budaya atau alasan apapun. Semua ini intinya untuk melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.
(boy)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
3 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
10 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved