Kontak Terakhir Pejabat Pemkot yang Wafat Sebagai PDP Jalani Rapid Test

Selasa, 07 April 2020 - 15:54 WIB
Kontak Terakhir Pejabat...
Pj Wali Kota Makassar Iqbal S Suhaeb langsung melakukan sterilisasi setelah salah satu pejabat Pemkot Makassar meninggal dalam status PDP-Covid-19. Foto: Ilustrasi
A A A
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb langsung memerintahkan jajarannya, untuk melakukan sterilisasi dan rapid test, kepada orang yang pernah kontak dengan Almarhum ZM, pejabat Pemkot Makassar yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.

ZM yangg menjabat sebagai Kasubag Bantuan Hukum, Bagian Hukum Pemkot Makassar tersebut, meningga pada Senin, (06/04/2020).

“Kami akan contact tracing. Besok rencana kami lakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh yang melakukan kontak terakhir dengan beliau,” terang Iqbal di Posko Induk Info Covid-19 Makassar, Rabu (7/4/2020).

Karena itu Iqbal meminta agar semua yang melakukan kontak dengan almarhum beberapa hari terakhir agar segera melaporkan melaui call center 112, dan hotline Dinas Kesehatan Pemkot Makassar 085255875751, 081343720062, 0811468894. Semuanya akan jalani rapid test besok di Puskesmas Makkasau, Jalan Ratulangi, Komplek PDAM sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus tersebut lebih jauh.

“Terkait salah seorang Kasubag kami dari Pemkot Makassar yang meninggal kemarin, menurut keluarga memang telah mengalami gejala klinis selama tiga hari terakhir,” ucapnya.

“Beliau demam selama tiga hari dan di hari ke tiga sudah tidak bisa bergerak sama sekali sehingga diantar keluarganya ke Rumah Sakit (RS). Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata almarhum juga sudah batuk dan mengalami pneumonia yang merupakan salah satu ciri dari terkena virus Covid -19,” jelasnya lagi.

ZM meninggal dunia sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid - 19 dan jenazahnya diperlakukan sesuai standar protokol WHO penanganan jenazah Covid-19.

Meski demikian, Iqbal menyampaikan tidak akan melakukan “lock down” di Balai Kota. Menurutnya hanya akan dilakukan sterilisasi beberapa hari berupa penyemprotan disinfektan, serta rapid test dimulai dari tempat kerja almarhum. Selebihnya tetap berjalan normal sebagaimana sistem kerja yang diberlakukan sejak mewabahnya virus Covid-19 ini.
(agn)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved