Kontak Terakhir Pejabat Pemkot yang Wafat Sebagai PDP Jalani Rapid Test

Selasa, 07 April 2020 - 15:54 WIB
Kontak Terakhir Pejabat...
Pj Wali Kota Makassar Iqbal S Suhaeb langsung melakukan sterilisasi setelah salah satu pejabat Pemkot Makassar meninggal dalam status PDP-Covid-19. Foto: Ilustrasi
A A A
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb langsung memerintahkan jajarannya, untuk melakukan sterilisasi dan rapid test, kepada orang yang pernah kontak dengan Almarhum ZM, pejabat Pemkot Makassar yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.

ZM yangg menjabat sebagai Kasubag Bantuan Hukum, Bagian Hukum Pemkot Makassar tersebut, meningga pada Senin, (06/04/2020).

“Kami akan contact tracing. Besok rencana kami lakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh yang melakukan kontak terakhir dengan beliau,” terang Iqbal di Posko Induk Info Covid-19 Makassar, Rabu (7/4/2020).

Karena itu Iqbal meminta agar semua yang melakukan kontak dengan almarhum beberapa hari terakhir agar segera melaporkan melaui call center 112, dan hotline Dinas Kesehatan Pemkot Makassar 085255875751, 081343720062, 0811468894. Semuanya akan jalani rapid test besok di Puskesmas Makkasau, Jalan Ratulangi, Komplek PDAM sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus tersebut lebih jauh.

“Terkait salah seorang Kasubag kami dari Pemkot Makassar yang meninggal kemarin, menurut keluarga memang telah mengalami gejala klinis selama tiga hari terakhir,” ucapnya.

“Beliau demam selama tiga hari dan di hari ke tiga sudah tidak bisa bergerak sama sekali sehingga diantar keluarganya ke Rumah Sakit (RS). Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata almarhum juga sudah batuk dan mengalami pneumonia yang merupakan salah satu ciri dari terkena virus Covid -19,” jelasnya lagi.

ZM meninggal dunia sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid - 19 dan jenazahnya diperlakukan sesuai standar protokol WHO penanganan jenazah Covid-19.

Meski demikian, Iqbal menyampaikan tidak akan melakukan “lock down” di Balai Kota. Menurutnya hanya akan dilakukan sterilisasi beberapa hari berupa penyemprotan disinfektan, serta rapid test dimulai dari tempat kerja almarhum. Selebihnya tetap berjalan normal sebagaimana sistem kerja yang diberlakukan sejak mewabahnya virus Covid-19 ini.
(agn)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved