Hasil Rapid Test 6 Pengangkat Jenazah Covid-19 di Luwu Negatif
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 telah melakukan pemeriksaan darah enam orang yang ikut mengangkat jenazah warga Walenrang yang positif Covid-19 atau virus corona.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani yang juga Wakil Ketua I dan Ketua Tim Teknis di Lapangan Satgas Pencegahan Covid-19 menyebutkan, hasil rapid test mereka negatif.
"Sebagai informasi bahwa hasil rapid test terhadap enam masyarakat yang ikut membantu mengangkat peti jenazah dan penguburan jenazah positif corona di Walenrang hasilnya negatif," ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Disampaikan Kapolres Luwu, enam orang ini menjalani rapid test sekitar pukul 13.00 Wita di lokasi karantina di Luwu oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
AKBP Fajar Dani mengatakan, hasil tes ini tentu merupakan kabar yang menggembirakan dan membuat lega seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu.
Meski hasil tes enam orang ini negatif, mereka tetap akan menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Hari ini adalah hari keempat masa karantina mereka kemudian kita lakukan rapid test, hasilnya negatif. Meski demikian, mereka tetap akan melanjutkan masa karantina selama 14 hari," ujarnya
"Jika dalam 14 hari tidak ada gejala sakit yang menyerupai Covid-19 kita akan rapid test ulang, jika hasil test akhir nanti negatif baru mereka kami izinkan pulang ke rumah masing-masing," lanjutnya.
Untuk diketahui, satu orang warga Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, inisial DP telah dimakamkan dengan status pasien dalam perawatan Jumat pekan lalu. (Baca Juga: Jenazah Seorang Warga Luwu PDP Covid-19 Dimakamkan di Walmas)
Namun Senin kemarin, Pemprov Sulsel, menyatakan pasien yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Haji Makassar itu, dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan swab-nya keluar.
Setelah jenazah DP dimakamkan, Satgas Covid-19 Luwu langsung mendata siapa saja yang sempat melakukan kontak denganDP, termasuk mendata warga yang membantu petugas medis melakukan pemakaman terhadap jazad DP.
"Sebelum meninggal, DP berada di Makassar selama tiga bulan terakhir dan tidak ada kontak dengan keluarganya di Luwu. Hanya saja enam orang warga yang membantu proses pemakaman jenazahnya kami karantina dan isolasi," lanjut Kapolres Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani yang juga Wakil Ketua I dan Ketua Tim Teknis di Lapangan Satgas Pencegahan Covid-19 menyebutkan, hasil rapid test mereka negatif.
"Sebagai informasi bahwa hasil rapid test terhadap enam masyarakat yang ikut membantu mengangkat peti jenazah dan penguburan jenazah positif corona di Walenrang hasilnya negatif," ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Disampaikan Kapolres Luwu, enam orang ini menjalani rapid test sekitar pukul 13.00 Wita di lokasi karantina di Luwu oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
AKBP Fajar Dani mengatakan, hasil tes ini tentu merupakan kabar yang menggembirakan dan membuat lega seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu.
Meski hasil tes enam orang ini negatif, mereka tetap akan menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Hari ini adalah hari keempat masa karantina mereka kemudian kita lakukan rapid test, hasilnya negatif. Meski demikian, mereka tetap akan melanjutkan masa karantina selama 14 hari," ujarnya
"Jika dalam 14 hari tidak ada gejala sakit yang menyerupai Covid-19 kita akan rapid test ulang, jika hasil test akhir nanti negatif baru mereka kami izinkan pulang ke rumah masing-masing," lanjutnya.
Untuk diketahui, satu orang warga Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, inisial DP telah dimakamkan dengan status pasien dalam perawatan Jumat pekan lalu. (Baca Juga: Jenazah Seorang Warga Luwu PDP Covid-19 Dimakamkan di Walmas)
Namun Senin kemarin, Pemprov Sulsel, menyatakan pasien yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Haji Makassar itu, dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan swab-nya keluar.
Setelah jenazah DP dimakamkan, Satgas Covid-19 Luwu langsung mendata siapa saja yang sempat melakukan kontak denganDP, termasuk mendata warga yang membantu petugas medis melakukan pemakaman terhadap jazad DP.
"Sebelum meninggal, DP berada di Makassar selama tiga bulan terakhir dan tidak ada kontak dengan keluarganya di Luwu. Hanya saja enam orang warga yang membantu proses pemakaman jenazahnya kami karantina dan isolasi," lanjut Kapolres Luwu.
(man)