Perjanjian Topekkong dan Laha Bete Diusul Jadi Warisan Budaya Tak Benda
A
A
A
SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengusulkan dua peninggalan leluhur di daerah itu untuk masuk dalam daftar warisan budaya tak benda (WBTB).
Hal tersebut menjadi pembahasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai bersama Lembaga Pemberdayaan Madani Sinjai (Laperma) dalam acara fokus grup discussion (FGD) di aula Disparbud Sinjai, Rabu (4/3/2020).
Dalam FGD tersebut membahas penyusunan naskah akademik tentang makanan khas Sinjai ‘Laha Bete’ dan Isi Perjanjian Topekkong, untuk diajukan sebagai warisan budaya tak benda.
Kepala Disparbud Sinjai, Haerani Dahlan yang memimpin FGD mengatakan, di tahun 2020 ini pihaknya mengajukan dua WBTB yakni kuliner khas Sinjai, Laha Bete dan isi Naskah Perjanjian Topekkong ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Outputnya nanti, dokumen naskah akademik yang segera kita ajukan untuk mendapatkan pengesahan sebagai warisan budaya tak benda, hal ini guna menjaga warisan-warisan budaya kita (Sinjai) tidak diklaim oleh daerah lain,” ungkapnya.
Menurut Mantan Kepala BKPSDMA Sinjai ini, setiap tahun pihaknya melakukan kajian terhadap warisan-warisan budaya yang ada di Sinjai untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat.
“Jadi setiap tahun memang kita selalu berusaha mengkaji warisan-warisan budaya yang ada di Sinjai, apakah itu naskah, kuliner khas dan tradisi-tradisi pesta adat untuk kita ajukan agar mendapat pengesahan dari Kemendikbud RI,” katanya.
Sementara itu, Pemerhati Budaya, Zainal Abidin Ridwan berharap, pengajuan WBTB ini mendapat pengakuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melengkapi warisan budaya tak benda lainnya yang sudah lebih dulu mendapatkan pengakuan.
“Kita berupaya isi perjanjian Topekkong sebagai kearifan lokal kita sebagai naskah pemersatu dua kerajaan Gowa dan Bone yang dimediasi oleh Kerajaan Sinjai bisa menjadi WBTB, begitupula kuliner khas kita, laha bete yang insyaallah juga kita usulkan,” ungkapnya.
Penyusunan naskah akademik ini melibatkan lembaga perguruan tinggi, organisasi masyarakat yang peduli terhadap kebudayaan.
Turut hadir dalam FGD itu Sekretaris Disparbud Sinjai, Andi Mandasini, dan sejumlah pemerhati budaya.
Hal tersebut menjadi pembahasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai bersama Lembaga Pemberdayaan Madani Sinjai (Laperma) dalam acara fokus grup discussion (FGD) di aula Disparbud Sinjai, Rabu (4/3/2020).
Dalam FGD tersebut membahas penyusunan naskah akademik tentang makanan khas Sinjai ‘Laha Bete’ dan Isi Perjanjian Topekkong, untuk diajukan sebagai warisan budaya tak benda.
Kepala Disparbud Sinjai, Haerani Dahlan yang memimpin FGD mengatakan, di tahun 2020 ini pihaknya mengajukan dua WBTB yakni kuliner khas Sinjai, Laha Bete dan isi Naskah Perjanjian Topekkong ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Outputnya nanti, dokumen naskah akademik yang segera kita ajukan untuk mendapatkan pengesahan sebagai warisan budaya tak benda, hal ini guna menjaga warisan-warisan budaya kita (Sinjai) tidak diklaim oleh daerah lain,” ungkapnya.
Menurut Mantan Kepala BKPSDMA Sinjai ini, setiap tahun pihaknya melakukan kajian terhadap warisan-warisan budaya yang ada di Sinjai untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat.
“Jadi setiap tahun memang kita selalu berusaha mengkaji warisan-warisan budaya yang ada di Sinjai, apakah itu naskah, kuliner khas dan tradisi-tradisi pesta adat untuk kita ajukan agar mendapat pengesahan dari Kemendikbud RI,” katanya.
Sementara itu, Pemerhati Budaya, Zainal Abidin Ridwan berharap, pengajuan WBTB ini mendapat pengakuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melengkapi warisan budaya tak benda lainnya yang sudah lebih dulu mendapatkan pengakuan.
“Kita berupaya isi perjanjian Topekkong sebagai kearifan lokal kita sebagai naskah pemersatu dua kerajaan Gowa dan Bone yang dimediasi oleh Kerajaan Sinjai bisa menjadi WBTB, begitupula kuliner khas kita, laha bete yang insyaallah juga kita usulkan,” ungkapnya.
Penyusunan naskah akademik ini melibatkan lembaga perguruan tinggi, organisasi masyarakat yang peduli terhadap kebudayaan.
Turut hadir dalam FGD itu Sekretaris Disparbud Sinjai, Andi Mandasini, dan sejumlah pemerhati budaya.
(man)