Formulir C1 Pilpres dan DPD RI Mulai Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Rabu, 13 Februari 2019 - 09:14 WIB
Formulir C1 Pilpres...
Komisioner Divisi Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi (kiri) saat pelepasan distribusi formulir model C dan C1. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Formulir model C dan C1 atau sertifikat hasil pemungutan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di wilayah Sulsel mulai didistribusikan. Untuk tahap perdana, distribusi baru dilakukan ke 10 kabupaten/kota.

"Pada tanggal 12 Februari 2019 formulir model C dan model C1 Presiden dan Wakil Presiden serta DPD surah dikirim ke 10 kabupaten kota. Ke - 10 kabupaten/kota itu: Gowa, Makassar, Pangkep, Barru, Parepare, Sidrap dan Luwu Raya. Sore tadi juga Maros," ucap Komisioner Divisi Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi kepada SINDOnews.

Sementara, untuk hari ini, sambung Syarifuddin, KPU Sulsel kembali mengagendakan distribusi ke kabupaten/kota lain, yakni kabupaten Pinrang, Enrekang, Toraja dan Toraja Utara. Sehari setelah itu, KPU kemudian akan mendistribusi ke wilayah selatan.

"Hari ini akan berangkat pengiriman formulir ke Pinrang, Enrekang, Toraja dan Toraja Utara. Pada hari berikutnya sudah diagendakan ke Selatan khususnya Selayar yang terjauh," sambung Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, pelepasan distribusi itu dilakukan langsung oleh dirinya, dan jajaran KPU Sulsel. Adapun perusahaan yang mencetak adalah perusahaan Usaha Timur yang terletak di Jalan Poros Malino.
(sss)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7878 seconds (0.1#10.140)