Sembunyikan Sabu di Gantungan Kunci, Warga Makassar Diamankan
A
A
A
PANGKEP - Personel Kepolisian Resor (Polres) Pangkep mengamankan seorang pemuda berinisial I, 23, karena diduga melakukan transaksi narkoba, Sabtu (5/1/2019).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, mengatakan, I yang merupakan warga Jl Barukang, Kota Makassar, diamankan berkat informasi dari warga.
"Tersangka diamankan di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene. Kami buntuti dia datang dengan menggunakan sepeda motor," kata Galigo, Sabtu (5/1/2019)
Saat diamankan, I, mengelak bahwa dirinya memiliki narkoba. Tetapi setelah digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu di gantungan kunci motornya.
"Kami lakukan penggeledahan dan menemukan di gantungan kunci motornya," imbuh Galigo.
Selanjutnya I dan barang buktinya sabu dan sepeda motornya diamankan di Mapolres Pangkep.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, mengatakan, I yang merupakan warga Jl Barukang, Kota Makassar, diamankan berkat informasi dari warga.
"Tersangka diamankan di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene. Kami buntuti dia datang dengan menggunakan sepeda motor," kata Galigo, Sabtu (5/1/2019)
Saat diamankan, I, mengelak bahwa dirinya memiliki narkoba. Tetapi setelah digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu di gantungan kunci motornya.
"Kami lakukan penggeledahan dan menemukan di gantungan kunci motornya," imbuh Galigo.
Selanjutnya I dan barang buktinya sabu dan sepeda motornya diamankan di Mapolres Pangkep.
(kem)