Duta Besar Ukraina: Muslim Tatar Crimea Jadi Korban Utama Aneksasi Rusia

Selasa, 26 Februari 2019 - 07:34 WIB
Duta Besar Ukraina:...
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Volodymyr Pakhil menuturkan, pihak yang paling rentan akibat aneksasi Rusia atas Crimea adalah kelompok Muslim Tatar. Foto/Istimewa
A A A
Dubes Ukraina untuk Indonesia, Volodymyr Pakhil menuturkan, pihak yang paling rentan akibat aneksasi Rusia atas Crimea, adalah kelompok Muslim Tatar.

Saat ini aneksasi telah memasuki tahun kelima. Dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews pada Selasa (26/2), Pakhil menuturkan pendudukan sementara Crimea berarti bahwa, untuk pertama kalinya sejak 1940-an, sebuah negara Eropa merebut sebagian wilayah dari tetangga dengan paksa, sehingga secara besar-besaran melanggar hukum dan ketertiban internasional.

Selain itu, pendudukan Crimea menjadi awal perang hibrida Rusia melawan Ukraina, termasuk agresi militer yang sedang berlangsung di timur Ukraina serta perang informasi yang sangat besar.

"Untuk beberapa alasan, kampanye disinformasi besar-besaran dan intervensi agresif ke dalam urusan internal Ukraina serta banyak negara lain menjadi praktik umum bagi Kremlin," tulis Pakhil.

Dia lalu menuturkan, Crimea sekarang menjadi zona ilegalitas dan pelanggaran hukum bagi semua orang yang menolak bekerja sama dengan Rusia. Kelompok yang paling rentan adalah Tatar Crimea, di mana mayoritas dari mereka, dipenjara secara ilegal di bawah motif politik. Kremlin, lanjut Pakhil juga melarang Parlemen Nasional Tatar Crimea, serta media, pendidikan, budaya, dan agama Tatar telah dilecehkan secara sistematis.

"Lebih dari 70 Tatar Muslim dan etnis Ukraina lainnya tetap ditahan secara ilegal di bawah dakwaan yang bermotivasi politik dan tidak memiliki hukum di Rusia dan Crimea yang diduduki Rusia. Daftar ini diperbarui berdasarkan bergulir ketika penangkapan baru, penahanan dan keputusan pengadilan berlangsung. Aktivis hak asasi manusia, pengacara, dan semua orang yang memberikan dukungan kepada warga Ukraina, termasuk Tatar Crimea, berada di bawah tekanan konstan," ucapnya.

Diplomat Kiev itu menyebut larangan Moskow bagi pengawas internasional dan lembaga bantuan untuk masuk ke Crimea membuat hampir tidak mungkin untuk memberikan bantuan yang diperlukan bagi mereka yang sangat membutuhkan di wilayah di Semenanjung Laut Hitam itu.

"Karena tidak ada lembaga penegakan hukum independen dan pengadilan yang adil di Rusia, satu-satunya alat adalah untuk melanjutkan dan memperkuat tekanan politik dan sanksi internasional. Pelanggaran hak asasi manusia dan nasional di Krimea oleh Rusia telah berulang kali dikutuk oleh PBB dan organisasi internasional lainnya," tukasnya.
(vhs)
Berita Terkait
Para Pemimpin UE Siapkan...
Para Pemimpin UE Siapkan Sanksi Keras ke Rusia
Militer Rusia Kembali...
Militer Rusia Kembali Bombardir Fasilitas Utama di Ukraina
Rudal Rusia Hantam Pasar...
Rudal Rusia Hantam Pasar di Ukraina, 16 Orang Tewas
Pertempuran Sengit di...
Pertempuran Sengit di Mariupol, Pejuang Chechnya bunuh Pasukan Asing
Begini Momen saat Pesawat...
Begini Momen saat Pesawat Canggih Rusia SU-35S Hancurkan Markas Militer Ukraina dengan Rudal
Roket Uragan Rusia Hantam...
Roket Uragan Rusia Hantam Apartemen di Kota Chasiv Yar, 10 Tewas dan Puluhan Lain Tertimbun
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
2 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
2 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved