Ular Piton Panjang 6 Meter Ditangkap Warga Usai Memangsa Ayam

Rabu, 13 Februari 2019 - 13:50 WIB
Ular Piton Panjang 6 Meter Ditangkap Warga Usai Memangsa Ayam
Para petani di Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan ular piton berukuran besar sepanjang 6 meter di saluran irigasi pertanian desa setempat, Rabu (13/2/2019). Foto iNews TV/Pipiet W
A A A
TUBAN - Ular piton berukuran besar dan panjang 6 meter berhasil ditangkap para petani di Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Ular piton itu ditemukan di saluran irigasi pertanian desa setempat, Rabu (13/2/2019). Warga yang sebelumnya sedang sibuk beraktivitas di sawah kemudian berkumpul dan menangkap hewan melata itu beramai-ramai.

Ular piton sepanjang 6 meter ini ditemukan secara tidak sengaja oleh Dasmuri saat hendak memasang pipa dari saluran irigasi menuju ke sawah. Ular tersebut merayap pelan dan berusaha bersembunyi di kubangan air usai memangsa ayam milik warga.

Para petani pun kemudian menangkapnya secara beramai-ramai. Saat ditangkap hewan melata ini tidak memberikan perlawanan berarti lantaran kekenyangan usai memangsa ayam milik warga. Bahkan ayam tersebut masih utuh dan terlihat jelas menonjok di balik tubuh sang ular.

Usai ditangkap ular piton sepanjang 6 meter ini menjadi tontonan warga mereka ingin melihat lebih dekat hewan melata ini.

Ular yang tertangkap ini semula akan dilepas ke habitat aslinya. Namun salah seorang warga yang datang memintanya untuk dipelihara lantaran ular ini mengalami luka di bagian kepala saat ditangkap sehingga perlu dilakukan perawatan dahulu sebelum dilepaskan

“Ular piton berukuran besar memang kerap keluar hutan menuju pemukiman warga di lereng Perbukitan Kapur Tuban. Hal itu dilakukan untuk bertahan hidup dengan memangsa hewan ternak warga, seperti ayam dan unggas lainnya. Karena hewan-hewan yang menjadi mangsanya di hutan jati setempat kini makin langka akibat perburuan liar, "ujar Muhammad warga yang ingin memelihara ular tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7211 seconds (0.1#10.140)