Silpa Kota Blitar Rp129 M, Dewan Curiga Pelayanan Pemerintah Buruk

Selasa, 17 Juli 2018 - 14:57 WIB
Silpa Kota Blitar Rp129 M, Dewan Curiga Pelayanan Pemerintah Buruk
Pengurus dan bacaleg Partai Perindo seusai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU Yogyakarta, Senin (16/7/2018). Foto SINDOnews/Solichan A
A A A
BLITAR - Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2017 Kota Blitar angka cukup fantasti, Rp129 miliar. DPRD Kota Blitar menilai hal itu tidak wajar dan patut dipertanyakan. Rendahnya penyerapan anggaran diindikasikan buruknya pelayanan pemerintah.

"Ini patut dipertanyakan. Apakah pelayanan masyarakat di Kota Blitar selama ini berjalan optimal atau tidak," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto kepada wartawan, Senin 16 Juli 2018.

Idealnya antara rancangan anggaran dan belanja klop atau sesuai. Tidak terjadi kekurangan atau defisit anggaran. Kalaupun terjadi Silpa masih dalam tataran wajar. Dengan silpa berlebihan Totok mempertanyakan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ada kemungkinan program kerja tidak berjalan. (Baca juga:Ini Jurus Jitu Jika Bacaleg Perindo Jatim Ingin Menang di Pileg 2019)

"Bisa jadi banyak program yang belum terealisasi, " paparnya. Dalam perubahan anggaran keuangan Totok meminta silpa dimanfaatkan lebih maksimal. Kepentingan sektor vital masyarakat harus lebih diutamakan.

Menanggapi hal ini Wakil Wali Kota Blitar Santoso mengatakan siap menerima masukan legislatif. Eksekutif berencana menggunakan Silpa Rp129 miliar untuk proyek rehabilitasi Pasar Legi yang sudah dua tahun mangkrak akibat kebakaran. Proyek diperkirakan berjalan mulai pada 2019.

Sebab usulan bantuan dana ke pemerintah pusat hingga kini tidak juga ditanggapi. "Selain untuk Pasar Legi, sisanya bisa dimanfaatkan untuk OPD lainnya," ujarnya.
(adm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3610 seconds (0.1#10.140)