Saat Wabah Corona, Kapolsek Ini Nekat Gelar Resepsi Pernikahan

Kamis, 02 April 2020 - 10:46 WIB
Saat Wabah Corona, Kapolsek Ini Nekat Gelar Resepsi Pernikahan
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudjana saat pesta pernikahan di sebuah hotel di Jakarta pada 21 Maret 2020. Foto/Tangkapan Layar Instagram
A A A
JAKARTA - Saat wabah virus Corona baru, Covid-19 semakin mengkawatirkan, Kapolsek Kembangan, Kompol. Fahrul Sudjana nekat menggelar pesta resepsi pernikahan disebuah hotel yang ada di Jakarta.

Pesta resepsi pernikahan yang digelar 21 Maret 2020 tersebut, videonya viral di media sosial (Medsos). Ini jelas melanggar Maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan masyarakat yang sifatnya berkumpul, dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terpaksa mencopot jabatan Fahrul dari Kapolsek Kembangan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," tegas Yusri, Kamis (2/4/2020).

Maklumat tersebut juga berlaku untuk anggotaPolri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasi ke Polda Metro jaya sebagai analis kebijakan," ucapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1862 seconds (0.1#10.140)