Surabaya Bersiap Terapkan Skema Pembatasan Sosial Skala Besar

Selasa, 31 Maret 2020 - 21:30 WIB
Surabaya Bersiap Terapkan Skema Pembatasan Sosial Skala Besar
Sejumlah pengendara motor disemprot disinfektan di pintu masuk Kota Surabaya.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan skema pembatasan sosial skala besar. Tujuannya, agar pemkot bersama instansi terkait bisa lebih berkonsentrasi dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menuturkan, pihaknya telah menyiapkan draft skema pembatasan sosial skala besar. Sebelum resmi diterapkan, draft tersebut akan dibahas bersama-sama instansi terkait.

“Kita menyiapkan pembatasan sosial skala besar yang akan dilakukan oleh pemerintah kota ini. Secara draft kami sudah siapkan, namun mungkin besok atau lusa akan kita rapatkan dengan jajaran samping,” kata Fikser ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/3/2020).

Ia melanjutkan, sebelum draft pembatasan sosial skala itu resmi diterapkan, semua instansi terkait sudah saling menyamakan persepsi. Harapannya, penerapan pembatasan sosial ini bisa berjalan lancar. “Tentunya kalau sudah skala besar pembatasan sosial, maka itu ada pembatasan akses transportasi. Artinya, akses keluar masuknya Surabaya itu akan dibatasi,” ucapnya.

Fikser menambahkan, nantinya akan dibahas terkait mekanisme pembatasan sosial yang mengatur berbagai regulasi, termasuk juga akses keluar masuk ke Kota Surabaya. Baik warga luar kota yang akan ke Surabaya maupun sebaliknya. “Ini kita juga ada pengaturan regulasi itu,” ujarnya.

Tak hanya mekanisme terkait pembatasan sosial skala besar, Fikser mengakui, pihaknya juga menyiapkan regulasi tentang pemberlakukan jam operasional bagi dunia usaha, seperti cafe, mal, hotel dan restoran. Selain itu, adapula larangan secara tegas yang mengatur kegiatan yang menimbulkan keramaian. Saat ini regulasi-regulasi tersebut, masih berupa draft dan akan dibahas secara bersama.

“Jadi untuk pembatasan sosial skala besar ini yang diatur lebih spesifik, apa saja yang tidak boleh. Tetapi karena draft ini kita sudah siap, namun nanti akan dirapatkan agar sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu regulasi yang mengatur pembatasan sosial skala besar adalah terkait pergerakan akses keluar masuk Surabaya. Seperti akses transportasi untuk logistik, kebutuhan medis, hingga pekerja luar kota yang bekerja di Surabaya. Artinya, akses masuk ke Surabaya masih tetap dibuka, namun dilakukan pembatasan pergerakannya.

“Logistik (tetap) masuk, terus proses (ekonomi) juga masih berjalan, hanya ada pembatasan sosial secara besar-besaran. Kalau ada orang datang hanya ingin menikmati Surabaya, mungkin sementara belum boleh. Tapi kalau dia datang, dia kerja di Surabaya, terbukti kalau dia punya kerja di situ maka tidak ada masalah,” jelasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1082 seconds (0.1#10.140)