IKAPMII Nilai Aneh Maklumat Penundaan Ibadah Berjamaah di Gresik
A
A
A
GRESIK - Tidak semua elemen masyarakat sepakat dengan maklumat penundaan ibadah berjamaah Kabupaten Gresik. Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) mengkritisi maklumat tersebut.
Dalam rilis yang ditandatangani Ketua Umum IKAPMII Gresik, Ahmad Zainuddin ada beberapa poin sikap. Karena, merasa perlu memberi catatan kritis.
"Dengan data resmi yang diinformasikan ke publik atas data OPD, PDP, dan seorang meninggal. Sangat aneh jika kepanikan dan ketergesa-gesaan pemerintah dalam penanganan pandemi ini. Apakah data itu benar-benar yang sebenarnya terjadi, artinya pemkab jujur?," tanyanya, Selasa (31/3/2020).
Zainudin menilai, isi maklumat sangat tendensius dan terkesan sembrono. Seolah kegiatan keagamaanlah yang paling berpotensi terjadi penularan.
"Harusnya perlu pemetaan daerah. Justru kami menilai dengam pola desa melakukan karantina wilayah tentu bisa meminimalisir pandemi dan aktivitas ibadah bisa dijalankan di masjid atau musola," ungkapnya dengan nada kesal.
Selain itu, Zainuddin heran, karena tempat kerumunan seperti cafe-cafe, warung kopi, pasar, dan mall, tidak dilarang operasional. Padahal, lokasi itulah yang menjadi titik rawan.
"Kenapa tidak jadi perhatian pemkab. Orang kumpul di cafe, pasar dan mall berjam-jam. Sementara sholat berjamaah hanya 10 menit," pungkas dia.
Dalam rilis yang ditandatangani Ketua Umum IKAPMII Gresik, Ahmad Zainuddin ada beberapa poin sikap. Karena, merasa perlu memberi catatan kritis.
"Dengan data resmi yang diinformasikan ke publik atas data OPD, PDP, dan seorang meninggal. Sangat aneh jika kepanikan dan ketergesa-gesaan pemerintah dalam penanganan pandemi ini. Apakah data itu benar-benar yang sebenarnya terjadi, artinya pemkab jujur?," tanyanya, Selasa (31/3/2020).
Zainudin menilai, isi maklumat sangat tendensius dan terkesan sembrono. Seolah kegiatan keagamaanlah yang paling berpotensi terjadi penularan.
"Harusnya perlu pemetaan daerah. Justru kami menilai dengam pola desa melakukan karantina wilayah tentu bisa meminimalisir pandemi dan aktivitas ibadah bisa dijalankan di masjid atau musola," ungkapnya dengan nada kesal.
Selain itu, Zainuddin heran, karena tempat kerumunan seperti cafe-cafe, warung kopi, pasar, dan mall, tidak dilarang operasional. Padahal, lokasi itulah yang menjadi titik rawan.
"Kenapa tidak jadi perhatian pemkab. Orang kumpul di cafe, pasar dan mall berjam-jam. Sementara sholat berjamaah hanya 10 menit," pungkas dia.
(eyt)