Terlanjur Dipulangkan, Ternyata Warga Tulungagung Positif Corona

Minggu, 29 Maret 2020 - 22:28 WIB
Terlanjur Dipulangkan, Ternyata Warga Tulungagung Positif Corona
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Tulungagung, terlanjur dipulangkan, ternyata positif terpapar Corona. Foto/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, yang sebelumnya dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang, harus kembali dikarantina.

Sebab dari hasil uji laboratorium terakhir yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Dalam rilisnya Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo membenarkan satu orang warganya positif terinfeksi Corona.

"Memang betul ada warga Tulungagung yang positif Sarscov-2 atau Corona Virus," ujar Maryoto dalam keterangan rilisnya, Minggu (29/3/2020). Dari informasi yang dihimpun, pasien masuk RSUD dr Iskak Tulungagung dengan status PDP pada Kamis (19/3/2020).

Tidak ada penjelasan terkait riwayat pasien bagaimana yang bersangkutan mendapat status PDP dan diisolasi. Karena kondisinya membaik atau sembuh, serta hasil lab dinyatakan negatif, pada Senin (23/3/2020) pasien diijinkan pulang.

Namun enam hari kemudian atau Minggu (29/3/2020) hasil laboratorium Balitbangkes Kemenkes menyatakan yang bersangkutan positif Corona. Menurut Maryoto, pasien yang sebelumnya berstatus PDP dan diisolasi di RSUD Iskak Tulungagung itu sudah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang.

Namun sesuai hasil swab yang baru keluar, pasien yang secara klinis sudah sehat dan berada di rumah, ternyata positif Corona. "Hasil laboratorium keluar setelah pasien dinyatakan sembuh," kata Maryoto.

Dalam kesempatan itu Maryoto juga mengimbau kepada warga Tulungagung untuk tetap tenang, namun tetap waspada dan senantiasa menjaga pola hidup sehat.

Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Moh. Rifai menambahkan, secara klinis pasien dalam keadaan baik dan sembuh. Karena sembuh yang bersangkutan kemudian dibolehkan pulang.

"Hasil swab tenggorokan memang lama," kata Rifai. Dengan adanya hasil laboratorium yang menyatakan positif Corona, pasien kata Rifai diharuskan menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Pemberlakuan isolasi mandiri karena kondisi pasien secara klinis sudah sehat. Dalam hal ini petugas juga melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien. "Selanjutnya pasien melakukan isolasi mandiri di rumah dan dalam pantauan dinas kesehatan," terang Rifai.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5411 seconds (0.1#10.140)