Ayah Tiri Bejat, 8 Tahun Tega Cabuli Anak Gadisnya

Jum'at, 20 Maret 2020 - 08:21 WIB
Ayah Tiri Bejat, 8 Tahun Tega Cabuli Anak Gadisnya
BS (52) warga Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi dilaporkan istrinya lantaran diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Foto/Ilustrasi
A A A
MERANGIN - Perbuatan BS (52) warga Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, sungguh biadab. Dia dengan tega mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 13 tahun.

Aksi tidak terpuji BS tersebut, berhasil dibongkar oleh istrinya. Bahkan, pelaku dilaporkan istrinya pada Selasa (17/3/2020) dengan Laporan Polisi No. LP/B- 09/III/2020/Jambi/Merangin/Sek Pamenang tanggal 17 Maret 2020. Usai mendapatkan laporan tersebut, pelaku langsung ditangkap Tim Reskrim Polsek Pamenang.

Terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu (14/03/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu pelapor bersama suaminya (pelaku) datang ke rumah orang tuanya di Desa Sialang Kecamatan Pamenang. Saat itu juga di Desa Sialang, baru saja ada penangkapan pelaku pencabulan oleh polisi.

Di moment tersebut pelaku sempat mengatakan jika pelaku pencabulan itu enggak punya otak. Seketika itu juga, perilaku korban sering melamun. Meski selalu ditanya, korban hanya diam.

Selanjutnya Senin (16/02/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, ibu korban menerima surat dari anaknya. Surat itu berisi kabar yang memilukan. Korban menuliskan bahwa ayah tirinya telah menyetubuhi korban. Tak tanggung-tanggung, tindakan bejat ini sudah dilakukan sejak delapan tahun silam.

"Keterangan dari korban, tindakan tak terpuji ini sudah dialami korban sejak berusia 6 tahun dan terus terjadi sampai usia korban 13 tahun," ungkap Kapolsek Pamenang Iptu Fathur Rohman.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan usai menerima keterangan dan laporan dari korban dan orang tua korban. Pihaknya langsung mengamankan pelaku. "Pelaku kita bekuk ketika berada di rumahnya. Pelaku kita jerat dengan pasal 81 junto pasal 82 UU No. 35/2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0210 seconds (0.1#10.140)