Kejari Gresik Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi ADD Dooro

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:24 WIB
Kejari Gresik Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi ADD Dooro
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, mendalami dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, selama tahun 2015-2017. Sementara ada potensi kerugian negara senilai Rp200 juta.

Dua orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari Gresik. Mereka adalah Kasi Pemerintahan Desa dan Kasi Kesra. Keduanya diperiksa terkait penggunaan ADD selama tiga tahun.

Selain itu, status kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kini, penyidik Pidsus tengah fokus memeriksa saksi dan menghitung kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo menyampaikan, pihaknya tengah fokus penyidikan kasus dugaan korupsi ADD tahun 2015-2017 di Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. "Kasus ini merupakan limpahan penyelidikan tim intel," katanya, Rabu (18/3/2020).

Kemudian, setelah diselidiki lebih dalam dan dilakukan pemeriksaan dinaikan menjadi penyidikan. Hasil pemeriksaan sementara ada dugaan korupai sekitar Rp200 juta.

Dymas mengaku proses penyidikan belum tuntas. Dia menduga kerugian negara diperkirakan akan lebih besar lagi. "Tim masih fokus pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara," imbuhnya.

Ditambahkan, dalam sehari sebanyak dua saksi yang akan diperiksa. Penyidikan akan memanggil pihak terkait yang dianggap berkaitan dengan kasus tersebur. "Mengingat ADD yang diduga dikorupsi anggaran selama 3 tahun," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1913 seconds (0.1#10.140)