WNI Penumpang Cathay Pasific Dievakuasi, 18 Penumpang Dikarantina

Rabu, 18 Maret 2020 - 04:15 WIB
WNI Penumpang Cathay Pasific Dievakuasi, 18 Penumpang Dikarantina
Tim media Kantor Kesehatan Pelabuhan saat mengevakuasi salah satu penumpang Cathay Pasific yang berstatus PDP.Foto/Istimewa
A A A
SIDOARJO - Seorang warga negara Indonesia (WNI) penumpang Cathay Pasific dievakuasi dari Bandara Juanda menuju RSUD dr Soetomo setelah mengeluh sakit saat penerbangan dari Hongkong ke Surabaya, Selasa (17/3/2020).

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menetapkan penumpang tersebut sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona. Sedangkan 18 penumpang yang berdekatan dengan orang tersebut dikarantina di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Petugas KKP Kelas 1 Surabaya melakukan tindakan khusus terhadap Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX 779, di antaranya dengan melakukan proses disinfeksi sebelum kembali ke Hongkong. KKP menyiapkan satu unit ambulans untuk membawa penumpang tersebut ke RSUD dr Soetomo.

Kepala KKP Kelas 1 Surabaya Budi Hidayat menegaskan, seorang penumpang berstatus Pasien Dalam Pengawasan virus Corona ini langsung dievakuasi ke rumah sakit. "sedangkan 18 penumpang lain yang berdekatan, menjalani proses isolasi sebelum akhirnya dibawa ke salah satu rumah sakit dii Surabaya," terang Bud Hidayat.

Sementara itu, petugas gabungan dari KKP Surabaya, Lanudal Juanda dan Angkasa Pura memproteksi lokasi terminal kedatangan internasional. Petugas melarang siapapun yang tidak berkepentingan memasuki lokasi terminal kedatangan.

c
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6763 seconds (0.1#10.140)