Timbunan Limbah Diduga B3 Resahkan Warga Mojokerto

Selasa, 17 Maret 2020 - 17:15 WIB
Timbunan Limbah Diduga B3 Resahkan Warga Mojokerto
Timbunan limbah diduga B3 di lahan warga Dusun Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Warga Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, mendadak resah. Mereka memprotes adanya aktivitas penimbunan limbah diduga bahan beracun dan berbahaya (B3) di dusun setempat.

Pantauan di lokasi, limbah diduga kategori B3 itu nampak menggunung di sebuah lahan kosong. Sementara disekitarnya limbah berbentuk pasir itu sudah diratakan, tampak seperti sengaja digunakan sebagai urukan lahan tersebut.

Matsari, salah seorang warga Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan mengatakan, lahan tersebut merupakan milik Saiful, warga Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari. Menurutnya, sejak beberapa hari ini, lokasi tersebut memang digunakan sebagai tempat penimbunan limbah.

"Dulu alasannya itu digunakan sebagai bahan pembuatan paving blok. Tapi ternyata saat ini justru digunakan untuk menguruk lahan. Kami khawatir, nantinya limbah itu mencemari air di Desa Pekukuhan," kata Matsari, Minggu (15/3/2020).

Kekhawatiran warga itu, kata Matsari, bukan tidak berdasar. Sebab, saat diguyur hujan, air dari limbah itu menjadi berubah warna menjadi hitam pekat. Selanjutnya, air itu bercampur limbah itu mengalir ke saluran air di dusun tersebut serta ke area persawahan warga.

"Iya, kalau hujan itu airnya jadi hitam. Kami khawatir, nantinya mencemari lingkungan. Jika sudah mencemari lingkungan, warga juga yang nantinya akan dirugikan," imbuh pria berusia 65 tahun ini.

Tak hanya itu, Matsari pun mencontohkan bagaimana limbah serupa sudah mencemari lingkungan di Desa Sumbertanggul. Akibat pencemaran itu, air dari sumur-sumur warga tidak bisa difungsikan. Sehingga, warga pun terpaksa merogoh kantongnya lebih dalam untuk kebutuhan air bersih.

"Ini kan (pencemaran) sudah terjadi di Sumbertanggul. Warga di sana tidak bisa menggunakan air sumur karena tercemar. Untuk itu, sebelum semuanya terjadi, kami meminta agar penimbunan limbah itu dihentikan, dan limbah yang sudah terlanjur dibuang disitu, diambil kembali," paparnya.

Matsari pun mengaku, sudah meminta penjelasan kepada Pemerintah Desa Pekukuhan terkait aktivitas penimbunan limbah di lahan tersebut. Hasilnya, kata Matsari, jika aktivitas penimbunan limbah di lokasi tersebut belum mengantongi izin dari pihak desa.

"Kemarin saya sudah ke Bu Kades (Kepala Desa) Yuli Astuti dengan pak Polo (Kepala Dusun). Dari pejelasan Bu Kades, ternyata tidak ada izinnya. Maka itu, saya minta sebelum terjadi pencemaran agar aktivitas pembuangan limbah di situ dihentikan," tandas Matsari.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak pemilik lahan tempat penimbunan limbah diduga B3 tersebut. Saat didatangi ke lokasi, tidak ada satupun pihak pengelola limbah yang ada di lokasi.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0705 seconds (0.1#10.140)