Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Porong

Selasa, 17 Maret 2020 - 16:46 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Porong
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dari tujuh orang tersangka pengedar narkoba jaringan lapas Porong.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyaratan (lapas). Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka tersebut, lima berperan sebagai kurir.

Mereka adalah Tutuk Setiawan (40) yang kos di Pagesangan dan istrinya, Dian Vita Elyanti (30) warga Jalan Anggrek Kureksari, Waru, Sidoarjo, Nugroho Santoso (45) warga Wonoayu, Sidoarjo, Achmad Husin Jaelani (30) warga Desa Kramat Jegu Sidoarjo, Mario Marten Sasi (29) warga Kendangsari Surabaya. Kemudian satu orang tersangka berperan sebagai pengecer, yakni Benny Alambara (37) warga Waru Gunung.

Benny mendapatkan narkoba dari Tutuk dan istrinya. Kemudian satu orang lagi yakni Sumarni Ningsih (35) warga Pagesangan. Ningsih ini merupakan istri dari pengendali alur peredaran narkoba yang berinisial RS yang ada di Lapas Porong, Sidoarjo.

Dari pengungkapan itu polisi menemukan sekitar 540 gram sabu dari rumah Ningsih dan sisanya sekitar 250 gram dari lima tersangka lainnya yang sudah dikemas beberapa paket siap edar.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Raden Dwi Kennard mengatakan, sindikat pengedar narkoba ini berhasil diungkap berawal dari penangkapan Tutuk dan Dian Vita saat melakukan transaksi dengan Benny Alambara di daerah Pagesangan. Dari interogasi awal, dua tersangka mengaku telah mengambil barang ranjauan sebesar 50 gram di wilayah Candi Sidoarjo.

“Setelah tiga tersangka kami tangkap, kami kemudian mendapati nama Nugroho Santoso dan Achmad Husin Jaelani yang merupakan kurir dari RS. “Kami menangkap Achmad Husin di Lamongan dan Ningsih di Sidoarjo," kata Kennard, Selasa (17/3/2020).

Polisi kemudian memburu nama lain yakni Mario Marten Sasi yang juga kurir dari RS. Dari Marten inilah, polisi berhasil menemukan gudang penyimpanan sabu milik RS yang disimpan di rumah kos istrinya, Sumarni Ningsih alias Neng.

“Kami selama dua bulan melakukan penyelidikan kasus ini. Satu persatu tersangka kami lakukan pendalaman dan pengembangan hingga akhirnya kami dapati dari mulai pengguna terbawah,kurir sampai gudangnya," terangnya.

Lebih jauh Kennard mengungkapkan, mayoritas pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, yakni narkoba. Salah satunya adalah Ningsih yang sebelumnya juga residivis kasus peredaran narkoba. Namun, Ningsih membantah dan mengaku bahwa dirinya baru pertama kali bertransaksi narkoba. "Baru kali ini saja," ujar Ningsih dengan tertunduk.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9240 seconds (0.1#10.140)