Dewan Menilai Layanan Dispenduk di Gresik Lamban

Selasa, 10 Maret 2020 - 13:35 WIB
Dewan Menilai Layanan Dispenduk di Gresik Lamban
Wakil Ketua Komisi I Syaichu Busyiri dan anggota komisi I saat jumpa pers di kantor DPRD Gresik. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Komisi I DPRD Gresik menilai layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) lamban. OPD kependudukan itu belum mampu memaksimalkan kecanggihan teknologi.

"Kenapa masih manual semua. Kan bisa dilakukan dengan cara lebih efektif agar lebih cepat dan gak terpusat di kantor Dispenduk. Seperti di kecamatan," kata Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto, Selasa (10/3/2020).

Jumanto menyebutkan, masih ada temuan di lapangan. Pelayanan adminduk terkesan pilih kasih. Seharusnya pemerintah melayani dengan seluruh masyarakat serta tak tebang pilih. "Masak harus di telfon dulu sama dewan baru dilayani, kan gak bisa gitu. Urus surat pindah juga baru selesai besoknya," katannya.

Wakil Ketua Komisi I, Syaichu Busyiri menambahkan, pelayanan adminduk di Gresik termasuk lamban. Berbeda di beberapa kabupaten kota sudah melalui sistem seperti tanda tangan elektronik.

Dari hasil studi banding ke Semarang dan Ponorogo sudah melakukan sistem elektronik. Artinya, soal pelayanan adminduk di Gresik kalah jauh. "Di dua daerah itu sudah melalui aplikasi sehingga update terus," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispendukcapil Gresik Khusaini membantah jika kerja lembaganya dianggap lamban. Dia menyebut dalam sehari, bisa melayani ratusan masyarakat yang mengurus adminduk. "Dalam sehari dari 700 sampai 750 yang antre, hanya dua atau tiga orang tak bisa selesai hari itu masak dianggap lemot. Semua kan harus dilihat permasalahannya dulu," urainya.

Terkait pelayanan di kecamatan, Khusaini sudah mentarget tahun 2020 semua layanan adminduk bisa dilakukan di kecamatan. Dan sudah ada 28 desa di sejumlah kecamatan yang menjadi pilot projek program tersebut.

"Semua kan butuh proses, tidak bisa langsung. Kami juga bekerjasama dengan rumah sakit kalau ada yang melahirkan bisa langsung mendapatkan KIA, Akta dan KK," tandasnya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3391 seconds (0.1#10.140)