Polres Gresik Gerebek Pengedar Ganja di Perum Bunder Asri

Jum'at, 06 Maret 2020 - 17:37 WIB
Polres Gresik Gerebek Pengedar Ganja di Perum Bunder Asri
ilustrasi
A A A
GRESIK - Anggota Satnarkoba Polres Gresik menggerebek pengedar narkotika jenis ganja di Perum Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Dia adalah Agus Ardiyanto (34).

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti dua klip berisi ganja 1,32 gram dan 1,72 gram. Petugas juga menemukan satu lipatan tisu berisi ganja campur tembakau seberat 2,70 gram.

Juga diamankan satu batang rokok berisi ganja seberat 0,58 gram. Satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut, serta handphone.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, penggerebekan terjadi pada Rabu (4/3/2020) dini hari. Berawal dari informasi masyarakat. Bahwa ada dugaan penyalahguna narkotika. “Kami menggerebek di sebuah rumah daerah perumahan Graha Bunder Asri,” ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Berdasarkan informasi itu, sejumlah anggota melakukan pengintaian yang cukup lama. Untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar. "Setelah kami gerebek ternyata benar, ditemukan sejumlah ganja," aku AKP Hery Kusnanto.

Pihaknya masih mengembangkan kasus peredaran barang terlarang tersebut. Sebab, diduga ada pihak lain yang terlibat
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0587 seconds (0.1#10.140)