Sadis, Begini Aksi Kakak Beradik Habisi Nyawa Siswa SD Mojokerto

Senin, 02 Maret 2020 - 17:04 WIB
Sadis, Begini Aksi Kakak Beradik Habisi Nyawa Siswa SD Mojokerto
Kedua pelaku pembunuhan memperagakan adegan saat membunuh dan membuang jasad Dyo, siswa SD asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Ardyo William Oktaviano, siswa kelas IV SDN Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, tewas dengan cara mengenaskan. Ia dibunuh secara sadis oleh dua orang kakak beradik berinisial TS (19), dan IS (17).

Kedua pelaku pembunuhan itu diketahui merupakan warga Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Hanya lantaran sakit hati dengan korban, kedua bersaudara itu nekat menghabisi nyawa Dyo. Pelaku kemudian membuang mayat Dyo ke sungai Kedung Ungkal di tepi hutan Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/1/2020) silam.

Hal itu diketahui dari hasil rekontruksi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto, saat melakukan rekontruksi pembunuhan Dyo. Dalam aksinya, TS yang menjadi eksekutor sempat menghajar Dyo sebelum menghabisi nyawa remaja berusia 14 tahun itu dengan cara mencekik bagian lehernya.

Tak hanya itu, TS juga melakukan aksi brutal terhadap bagian tubuh Dyo. Hal itu terlihat saat TS memperagakan adegan ke 31 dalam rekontruksi yang digelar di lokasi penemuan jasad Dyo. Dalam adegan tersebut, TS memasukan sebatang bambu ke bagian anus Dyo yang sudah tak bernyawa. Adegan selanjutnya, TS mendorong bambu tersebut menggunakan kaki kanannya.

Sementara IS yang tak lain adik TS, hanya mengawasi kakaknya dari atas motor yang berjarak sekitar 4 meter. Baru di adegan ke 37, IS ikut berperan. Dalam adegan tersebut, IS nampak membantu TS mengangkat jasad Dyo dan membuangnya ke bawah jembatan sungai Kedung Ungkal. Usai melempar jasad Dyo, keduanya kemudian pulang menggunakan motor Yamaha.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Ade Warroka yang memimpin langsung jalannya reka ulang kasus pembunuhan Dyo ini mengungkapkan, rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan. Ia mengatakan, ada sebanyak 41 adegan yang diperagakan kedua pelaku dalam rekontruksi kali ini.

"Selain melengkapi berkas penyidikan, rekontruksi ini penting, karena nantinya dalam persidangan juga dibutuhkan oleh jaksa. Rekontruksi ini kita lakukan di dua tempat, pertama di Mapolresta kemudian di sini, di lokasi pembunuhan," kata Warokka usai melakukan rekontruksi, Senin (2/3/2020).

Dalam rekontruksi tersebut, kata Warokka, diketahui korban dibunuh dengan cara dicekik. Setelah sebelumnya, tersangka TS menganiaya korban. Menurutnya, dalam rekontruksi ini penyidik tidak menemukan adanya fakta-fakta baru. Seluruh adegan yang dilakukan pelaku, masih sama seperti dengan apa yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi memang tidak ditemukan fakta baru, masih sama dengan BAP. Kalau untuk motif pelaku menusuk bagian anus korban itu, sesuai yang disampaikan pelaku karena untuk lebih menyakiti. Tapi saat ditusuk itu korban sudah meninggal. Namun kami masih mendalami itu (motif lain)," jelasnya.

Sadis, Begini Aksi Kakak Beradik Habisi Nyawa Siswa SD Mojokerto


Ditanya soal apakah aksi pembunuhan yang dilakukan kakak beradik ini sudah direncanakan sebelumnya, Warokka masih mendalami hal itu. Ia mengatakan, perencanaan itu pasti ada dalam sebuah kasus, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah aksi pembunuhan yang dilakukan TS dan IS tersebut masuk kategori pembunuhan berencana.

"Kami masih tetap mempelajari itu. Kalau rencana pasti ada, tapi kami belum bisa menjadikan sebuah fakta. Untuk sementara kedua tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 dan UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Karena korban masih anak di bawah umur," tandas Warokka.

Diberitakan sebelumnya, misteri tewasnya Ardyo William Oktaviano akhirnya terkuak. Bocah berusia 14 tahun asal Dusun Katemas, Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, itu tewas dibunuh dua orang pelaku. Belakangan diketahui, keduanya merupakan kakak beradik berisinial TS, dan IS yang tak lain tetangga satu desa Dyo.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, penangkapan kedua pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto selama lebih dari tiga pekan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pembunuhan merujuk kepada kedua TS dan IS. Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik kepolisian dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan kakak beradik itu, polisi juga menyita beberapa alat bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kekerasan tersebut. Diantaranya sebuah ponsel, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana, sendal japit, sebatang bambu, serta jaket milik pelaku IS.

Motif pembunuhan yang dilakukan keduanya dilatarbelakangi karena persoalan dendam. Lantaran adik kedua pelaku berinisial SS yang juga teman satu sekolah Dyo beberapa hari sebelumnya sempat menjadi korban kekerasan. SS mengadu kepada IS, jika dirinya sempat dipukul oleh pelaku. Dari itulah, amarah IS dan TS membuncah, hingga keduanya menghabisi nyawa Dyo pada (29/1/2020) sekira pukul 23.00 WIB
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4472 seconds (0.1#10.140)