DPRD Gresik Nilai Pengerjaan Galian Pipa PDAM Asal-asalan

Sabtu, 29 Februari 2020 - 17:21 WIB
DPRD Gresik Nilai Pengerjaan Galian Pipa PDAM Asal-asalan
Proses pengerjaan galian pipa PDAM di Jalan Kalimantan Perum GKB Manyar Gresik, Sabtu (29/2/2020). Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Komisi III DPRD Gresik nilai proyek pipanisasi PDAM Giri Tirta asal-asalan. Wakil rakyat pun minta perusahaan milik pemkab itu mengganti kontraktor.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pengerjaan proyek di Kecamatan Manyar itu buruk. Bekas galian banyak yang mulai ambles. Itu terjadi di beberapa titik.

Bahkan, kabarnya izin pengerjaan itu tidak jelas. Mestinya, rekondisi jalan itu harus mengantongi izin Dinas PUTR, baik spesifikasi jalan hingga kemananan penggerjaan.

Sekertaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, sudah mendengar apabila izin rekondisi itu tidak jelas. "Saat hearing dengan PDAM Giri Tirta dan DPUTR saya tanya masalah izin tapi tidak bisa menjawab secara detail izinnya bagaimana," katanya.

Hamdi menyebutkan, saat melihat rekondisi di lapangan tidaklah sesuai spesifikasi milik Dinas PUTR. Galian yang memakan bibir jalan, saat selesai tidak dikembalikan fungsinya.

Hanya ditutup begitu saja seperti formalitas. Padahal, selain membuat bibir jalan sempit juga sangat membahayakan pengendara.

Selain itu, untuk menutup galian seharusnya pelaksana proyek membuang tanah bekas galian. Dan diganti dengan tanah baru. "Contohnya di GKB, banyak mobil yang ambles di bekas galian. Di Menganti juga demikian," urai politisi PKB asal Menganti tersebut.

Diketahui, proyek galian pipa PDAM yang menjadi sorotan legislatif terdapat di beberapa lokasi. Diantaranya, di Gresik Kota Baru (GKB), Jalan Menganti, dan Balongpanggang-Benjeng.

Di GKB menjadi perbincangan publik. Banyak kendaraan yang terperosok di bekas galian. Di Menganti pun demikian. "Jalan yang sudah direkondisi hasilnya sama. Perlahan mulai ambles," pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9904 seconds (0.1#10.140)