Petugas PPK Harus Profesional dan Netral

Sabtu, 29 Februari 2020 - 17:15 WIB
Petugas PPK Harus Profesional dan Netral
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kota Surabaya usai dilantik oleh KPU kota Surabaya, Sabtu (29/2/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya resmi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Surabaya, di Hotel Singgasana Surabaya, Sabtu (29/2/2020). Sebanyak 155 PPK yang tersebar di 31 kecamatan se-Surabaya tersebut akan menjalankan pelaksanaan pilwali 2020.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menegaskan dalam menjalankan tugasnya PPK dituntut untuk bekerja profesional dan bersikap netral. Hal itu semata-mata untuk menghasilkan proses pemilihan yang bermartabat dan menghasilkan kepala daerah yang bermartabat pula.

"Yang terpenting dengan pelantikan ini meneguhkan bahwa kami siap bekerja secara profesional dan netral," katanya.

Usai dilantik, petugas level kecamatan ini langsung mendapatkan tugas melakukan verifikasi faktual bakal paslon perseorangan. Selanjutnya mereka akan bekerja untuk pemutakhiran data pemilih.

"Ini pertanda bahwa salah satu struktur kami di tingkat kecamatan telah siap melaksanakan pemilihan tahun 2020," tegasnya.

Sedangkan untuk menjaga netralitas, KPU kota Surabaya menerapkan transparansi dalam setiap tahapan, baik untuk anggota PPK itu sendiri maupun pelaksana pemilu di semua tingkatan.

"Orang tidak bisa mengatakan netral atau tidak netral. Netralitas itu diukur dari output kerjanya, berpihak atau tidak, sesuai aturan atau tidak, alat ukurnya itu," tandasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4169 seconds (0.1#10.140)