Tak Hanya Geledah Rumah Mertua, KPK Juga Sebar Gambar Nurhadi

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:16 WIB
Tak Hanya Geledah Rumah Mertua, KPK Juga Sebar Gambar Nurhadi
Gambar DPO tersangka Nurhadi disebar KPK di lingkungan rumah mertua Nurhadi di Kabupaten Tulungagung. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
TULUNGAGUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah rumah mertua tersangka kasus korupsi Nurhadi, mantan Sekretaris MA (Mahkamah Agung) di Kelurahan Sembung Kabupaten Tulungagung.

KPK yang tiba di lokasi dengan pengawalan aparat Polda Jatim juga membagikan foto tersangka Nurhadi dengan status sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Foto yang dicetak diatas lembar kertas diberikan kepada Nursaid, Ketua RT setempat dan meminta untuk segera menyebarkannya.

"Ini (foto Nurhadi) tadi bapaknya (Nursaid) dapat dari petugas yang menggeledah. Katanya untuk disebar," tutur wanita paruh baya yang mengaku sebagai istri Nursaid kepada SINDOnews.com Rabu (26/2/2020).

Sayangnya Nursaid, Ketua RT 1 yang ikut menyaksikan penggeledahan KPK bersama Ketua RW 4 Nuryadi, tidak bisa ditemui karena sudah tidur. "Maaf bapaknya (Nursaid) habis minum obat, tidur karena agak kurang enak badan," kata istri Nursaid ketika ditanya keberadaan suaminya.

Di atas kertas HVS yang tercetak foto Nurhadi, tertulis keterangan "Apabila ada yang melihat orang di gambar ini, mohon bantuan untuk segera diinfokan ke telp : (021) 25578300 dan Call Center KPK 198". "Tidak tahu nanti bapaknya (Nursaid) akan menempelkan (foto DPO Nurhadi) dimana," tambahnya.

Selain Nurhadi selaku tersangka penerima suap Rp 33,1 miliar, KPK juga membagikan cetakan foto tersangka Hendra Soenjoto dan Rezky Herbiyono selaku penyuap. Soal rumah yang digeledah KPK adalah milik almarhumah Sumarni, mertua tersangka Nurhadi.

Rumah dengan tembok menjulang dan didalamnya terdapat bangunan sarang burung walet itu berdiri diatas tanah sekitar 600 meter persegi. Tempat tinggal sepanjang 30 meter persegi dan lebar 20 meter persegi itu berada tepat di pinggir jalan raya Ade Irma Suryani.

Menurut Nuriyah (56) warga setempat yang juga kakak kandung Nursaid, Ketua RT, rumah megah itu sudah ada sejak dirinya masih kelas tiga sekolah dasar. Sepengetahuannya, aset yang dulunya tanah kosong itu dibeli oleh Sumarni yang berkongsi dengan Komsun, kerabatnya sendiri.

"Bu Sumarni bukan orang sini (Tulungagung). Orang Surabaya. Pak Komsun yang orang sini," tutur Nuriyah. Sejak berdiri, rumah bernomor 10 A di lingkungan RT 01 RW 04 itu hanya ditinggali Mursiah, pembantu rumah yang kata Nuriyah juga bukan warga Tulungagung.

Mertua Nurhadi (Sumarni) lebih banyak tinggal di Surabaya. Seingat Nuriyah, tersangka Nurhadi tidak pernah mengunjungi rumah mertuanya. Bahkan sebagai warga RT 01 dirinya belum pernah bertatap muka langsung dengan Nurhadi. "Ketemu langsung saja saya belum pernah," katanya.

Kendati demikian di beberapa momentum hari raya Idul Fitri, Nurhadi melalui pembantunya, kata Nuriyah pernah bagi bagi zakat di lingkungan sekitar rumah mertuanya. "Juga pernah bagi daging kurban. Tapi tidak setiap hari raya kurban," paparnya.

Sementara dalam penggeledahan di rumah mertua tersangka Nurhadi, petugas KPK menurut Nuryadi, Ketua RW 04 hanya mendapati kamar kosong. Saat meninggalkan lokasi tidak terlihat petugas KPK membawa barang apapun dari lokasi.

"Kamarnya kosong semua," kata Nuryadi. Seperti diketahui Nurhadi, mantan Sekretaris MA telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap perkara perdata (kepemilikan saham) PT MIT di MA.

Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto melalui menantunya Rezky Herbiyono. Suap yang diberikan untuk memenangkan perkara PT MIT.

Karena mangkir dalam tiga panggilan sebagai saksi dan dua panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, KPK mengultimatum Nurhadi untuk menyerahkan diri.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5532 seconds (0.1#10.140)