Datangi Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung, KPK Dapati Kamar Kosong

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:14 WIB
Datangi Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung, KPK Dapati Kamar Kosong
Rumah almarhumah mertua tersangka Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sembung, Kabupaten Tulungagung, digeledah penyidik KPK. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
TULUNGAGUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu Nurhadi hingga ke Tulungagung. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu, kini berstatus buron kasus korupsi.

Sekitar delapan orang petugas yang diduga penyidik KPK, pada Rabu (26/2/2020) mendatangi tempat tinggal almarhumah Sumarni, mertua Nurhadi di Kelurahan Sembung, Kabupaten Tulungagung.

Dari informasi yang dihimpun, ada sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat yang begitu tiba di lokasi langsung masuk ke dalam rumah, dan diikuti penutupan pagar rumah.

Rumah bernomor 10 A yang dikelilingi pagar tembok menjulang dan didalamnya terdapat bangunan penangkaran burung walet itu berada di pinggir Jalan Raya Ade Irma Suryani.

Sebanyak delapan orang yang turun dari kendaraan langsung mengenakan rompi bertuliskan KPK. Sementara kurang lebih 10 orang petugas kepolisian yang informasinya dari Polda Jatim, berjaga jaga dengan senjata lengkap.

Menurut Mursiah, pembantu rumah, kedatangan penyidik KPK di tempat tinggal majikannya untuk mencari Nurhadi. "Mencari Pak Nurhadi," tuturnya kepada wartawan.

Selain Mursiah, penggeledahan yang berlangsung pukul 10.00-13.30 WIB itu, juga disaksikan Ketua RW 4 Nuryadi, dan Ketua RT 1 Nursaid.

Petugas KPK, kata Mursiah juga menggeledah setiap kamar rumah. Mereka tidak menemukan Nurhadi, karena yang bersangkutan menurut Mursiah memang tidak ada disana.

Seingat Mursiah, Nurhadi terakhir kali datang ke rumah yang ia jaga itu sekitar tiga tahun silam. "Pak Nurhadi tidak ada disini," terangnya.

Terkait status kepemilikan rumah, Mursiah mengatakan, tempat tinggal yang sehari hari ia tempati, dijaga dan dibersihkan itu bukan milik Nurhadi.

Rumah dan sarang walet yang sudah lama berdiri itu, kata Mursiah milik almarhumah Sumarni, mertua Nurhadi. "Milik Hajjah Sumarni (mertua Nurhadi)," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua RW 4, Nuryadi yang berada di dalam rumah saat penggeledahan KPK berlangsung. Ia membenarkan, tempat tinggal itu bukan milik Nurhadi. "Ini rumah mertuanya," katanya.

Dalam penggeledahan yang Nuryadi saksikan bersama Mursiah dan Ketua RT 1 Nursaid, ia melihat penyidik KPK tidak mendapatkan apa-apa.

Penyidik KPK hanya mendapati kamar kamar yang dalam keadaan kosong. Tidak terlihat adanya barang yang dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan. "Kamarnya kosong semua," tambah Nuryadi.

Usai menggeledah rumah mertua Nurhadi, penyidik KPK yang dikawal aparat kepolisian langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi keterangan apapun ke awak media.

Seperti diketahui Nurhadi, mantan Sekretaris MA telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap perkara perdata (kepemilikan saham) PT MIT di MA.

Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto melalui menantunya Rezky Herbiyono. Suap yang diberikan untuk memenangkan perkara PT MIT.

Karena mangkir dalam tiga panggilan sebagai saksi, dan dua panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, KPK mengultimatum Nurhadi untuk menyerahkan diri.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.1118 seconds (0.1#10.140)