Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembunuhan Bocah di Sungai Hutan Mojokerto

Senin, 24 Februari 2020 - 14:00 WIB
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembunuhan Bocah di Sungai Hutan Mojokerto
Polisi melakukan olah TKP ditemukannya mayat Dyo, pelajar kelas IV SDN Katemasdungus, Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Misteri tewasnya Ardyo William Oktaviano belum terungkap. Polisi belum bisa meringkus pelaku pembunuhan bocah 14 tahun asal Dusun Katemas, Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, itu.

Kendati, serangkaian penyidikan sudah dilakukan polisi, pasca jasad Dyo ditemukan di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkal di tepi hutan perbatasan Desa/Kecamatan Kemlagi dan Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/1/2020) lalu. Mulai olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga melakukan autopsi jenazah Dyo.

"Sampai saat ini memang belum, kami mohon doanya. Untuk hasil autopsi sudah keluar, namun mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan secara vulgar, tidak bisa dibuka sembarangan karena itu untuk kepentingan penyidikan," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, kepada awak media, Senin (24/2/2020).

Meski demikian, mantan Kapolres Poso, Sulawesi Tengah ini mengungkapkan, jika hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Dyo, menguatkan hasil olah TKP yang dilakukan penyidik. Yakni menguatnya indikasi Dyo merupakan korban pembunuhan. Lantaran ditemukannya luka pada kepala bagian belakang pelajar kelas IV SDN Katemasdungus itu.

"Hasil visum memperkuat jika itu (Dyo) bukan meninggal secara wajar, tapi ada unsur-unsur kekerasan. Salah satunya benturan di kepala (belakang) sesuai dengan hasil olah TKP awal yang dilakukan penyidik," jelas Bogiek.

Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Mulai dari pihak keluarga, hingga rekan-rekan Dyo. Namun demikian, polisi masih kesulitan untuk menemukan siapa pelaku pembunuhan sadis itu. Bogiek pun meminta waktu untuk penyidik kepolisian bisa mengungkap kasus tewasnya Dyo.

"Saksi ada 17 orang yang kita periksa. Mulai dari keluarga, teman-temannya, saksi yang menemukan. Yang ada kaitan semua sudah kita periksa. Untuk ciri-ciri (terduga pelaku) sudah kita kantongi. Termasuk sketsa wajah, sudah kita datangkan.
Semoga bisa secepatnya terungkap," pungkas Bogiek.

Untuk diketahui, sesosok mayat bocah ditemukan tergeletak di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkal tepatnya di tepi hutan perbatasan Desa/Kecamatan Kemlagi dan Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/1/2020) pagi. Mayat bocah tersebut ditemukan oleh seorang pengendara motor.

Saat ditemukan, mayat bocah tersebut mengenakan kaos warna hitam dan celana pendek warna abu-abu dengan motif bintang. Kondisi mayat itu sedikit tengkurap. Sebagian wajahnya terbenam di lumpur. Di bagian kepala terdapat bercak darah. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui terdapat luka terbuka di bagian kepala bocah itu.

Belakangan terungkap, mayat tersebut merupakan Ardyo William Oktaviano, bocah berusia 14 tahun, asal Dusun Katemas, Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dyo juga diketahui merupakan siswa kelas IV SDN Katemasdungus. Menurut keterangan perangkat desa setempat, Eko Wahyuti, Dyo sebelumnya didatangi pria misterius.

Saat itu, Dyo bersama dua temannya Izul dan Islah bermain gangsing di halaman rumah tetangganya, sekira pukul 20.00 WIB. Setelah Dyo pulang dari les. Pria tersebut awalnya meminta Islah untuk mengantar ke rumah pria bernama Huda di desa itu. Namun permintaan itu ditolak. Akan tetapi, Dyo justru bersedia mengantar pria itu.

Berdasarkan keterangan Islah yang disampaikan ke Wahyuti, pria misterius itu menggunakan sepeda motor Yamaha Vega. Pria tersebut memiliki ciri-ciri berambut panjang dan mengenakan anting berukuran besar di telinganya. Saat dibonceng, Dyo sempat berontak. Lantaran pria itu langsung menggeber motornya.

Kasus tewasnya Dyo itu masih dalam penyidikan pihak kepolisian. Polisi juga melakukan autopsi Jasad Dyo guna mengetahui penyebab kematian bocah tersebut
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4979 seconds (0.1#10.140)