Program Mubaligh Bersertifikat Dilakukan Sebelum Bulan Ramadan

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:53 WIB
Program Mubaligh Bersertifikat Dilakukan Sebelum Bulan Ramadan
Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi mengungkapkan pihaknya bakal menggelar program Mubaligh bersertifikat pada tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama akan melakukan sertifikasi mubaligh pada tahun ini. Program ini sudah diputuskan pada rapat kabinet beberapa waktu lalu dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi mengungkapkan, program ini bukan suatu hal yang memaksa para mubaligh untuk mendapatkan sertifikat tersebut. "Mudah-mudahan saya kira dalam beberapa bulan ke depan ini bisa dilaksanakan. Kembali saya garisbawahi, bagi yang mau, bagi yang enggak, enggak masalah," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor menambahkan, dalam program ini nantinya Kemenag akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada para mubaligh yang bersedia mengikuti program ini untuk mendapatkan sertifikat.

Menurut Tarmizi, program ini bukanlah sertifikasi mubaligh. Bimtek itu nantinya terkait pemahaman wawasan kebangsaan dari para mubaligh itu sendiri.

"Sertifikasi ada UU nya, ada lembaganya. Ini namanya Bimtek, (ada) peningkatan kompetensi mubaligh, terutama di bidang wawasan kebangsaan. Nanti setelah mereka Bimtek, mereka dikasihkan sertifikat. Jadi bukan sertifikasi mubaligh, tapi mubaligh bersertifikat," tegas Tarmizi.

Dalam program ini, kata Tarmizi, pihaknya telah menyediakan kuota sebanyak 100 mubaligh per provinsinya. Diharapkan, program ini sudah mulai berjalan sebelum masuknya Bulan Suci Ramadan. "Saya ingin secepatnya. Paling-paling sebelum Ramadan sudah terlaksana," jelasnya.

Sebab para mubaligh sangat perlu untuk mendapatkan pemahaman terkait wawasan kebangsaan. Sehingga, tidak hanya paham di bidang agama, tapi juga secara aturan perundang-undangan juga para mubaligh mengetahuinya. "Semua ustaz paham dengan zakat, tapi tentang kenegaraan kan mereka tau gak keterkaitan dengan Undang-Undangnya. Nah seperti itulah contohnya," tuturnya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0991 seconds (0.1#10.140)