Ada Klinik Aborsi di Paseban, Pasiennya di Bawah 24 Tahun

Selasa, 18 Februari 2020 - 14:29 WIB
Ada Klinik Aborsi di Paseban, Pasiennya di Bawah 24 Tahun
Klinik aborsi ilegal di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Klinik tanpa nama di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang kedapatan melakukaan praktik aborsi. Ternyata pasiennya rata-rata berusia di bawah 24 tahun.

Kodisi tersebut terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. "Pasiennya rata-rata usia belasan hingga 24 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (18/2/2020).

Data tersebut didapat dari buku daftar pasien yang ditemukan penyidik di klinik aborsi Paseban. Dari data yang tercatat di buku tersebut, penyidik tidak menemukan alamat melainkan hanya nama dan umur pasien.

"Pasien mau aborsi di sana karena mereka menjaga kerahasiaan. Mereka hanya mencatat nama dan umur, sedangkan data lainnya tidak ada," ujarnya.

Selain itu, terkait dugaan bekas janin yang dibuang di septictank. "Karena dari pengakuannya, janin-janin itu dibuang di septictank dan sebelum dibuang dilarutkan terlebih dahulu dengan bahan kimia," kata Yusri.

Penyidik akan mencari tahu jenis bahan kimia yang digunakan untuk melarutkan janin-janin tersebut.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2940 seconds (0.1#10.140)