Biadab! 16 Pria Perkosa Gadis 8 Tahun di India Hingga Tewas

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:35 WIB
Biadab! 16 Pria Perkosa Gadis 8 Tahun di India Hingga Tewas
Gadis berusia delapan tahun di India, secara keji diperkosa 16 pria hingga tewas. Foto/Ilustrasi
A A A
CHENNAI - Sungguh biadab. Gadis yang baru berusia delapan tahun meregang nyawa, karena diperkosa oleh 16 pria di India. Di antara pelaku, diketahui masih kerabat korban.

Menurut keluarga korban, pemerkosaan itu terjadi sejak 2017 dan pernah dilaporkan ke polisi tahun 2019. Korban meninggal di sebuah rumah sakit di Chennai, ibu kota negara bagian Tamil Nadu di India.

Meski keluarganya mengatakan bahwa gadis cilik itu menjadi korban pemerkosaan, polisi memilih menunggu laporan postmortem untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.

Menurut media setempat, korban pada hari Kamis pekan lalu mengeluh sakit perut dan kemudian jatuh pingsan di kamar mandi.

Korban yang berada di kamar mandi tak merespons ketika dipanggil. Orang tuanya yang khawatir kemudian mendobrak dan mereka menemukannya jatuh pingsan. Korban lantas dibawa ke rumah sakit di mana dia dinyatakan meninggal pada saat kedatangan.

Ayah tiri korban mengatakan kepada media setempat bahwa dia adalah anak yang cerdas dan bercita-cita menjadi seorang petugas polisi.

Kasus pemerkosaan gadis ini pertama kali diberitakan tahun lalu ketika Ibunya mendatangi kantor polisi dan memberi tahu para petugas bahwa sebanyak 16 pria, termasuk kerabat, telah memerkosa putrinya sejak 2017.

Kakak perempuannya yang berusia 10 tahun juga diduga mengalami serangan serupa selama periode yang sama.

Orang tua korban melapor ke polisi pada tahun 2019 setelah melihat perubahan perilaku pada gadis itu dan kakak perempuannya.

Menurut media setempat, mereka menderita gangguan tidur, ketakutan secara acak, menggigil tiba-tiba, dan tidak mengizinkan orang untuk menyentuh mereka.

Menurut media setempat yang dikutip Mirror, Selasa (18/2/2020), 16 pria yang dituduh sebagai pelaku pemerkosaan telah ditangkap dan saat ini ditahan di penjara polisi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7737 seconds (0.1#10.140)