Menyaru TNI, Pria Asal Malang Ini Pedayai Lima Janda

Senin, 17 Februari 2020 - 17:49 WIB
Menyaru TNI, Pria Asal Malang Ini Pedayai Lima Janda
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menunjukkan barang bukti dari TNI gadungan.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Usai sudah petualangan Kusnan Ghoibi alias Ali, 29 dalam memikat para janda. TNI gadungan ini diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah sukses meniduri lima orang janda.

Bahkan, pemuda asal Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini, juga menguras harta benda para janda muda yang menjadi korbannya itu. Salah satunya, janda muda berinisial TS, 32, yang berprofesi sebagai dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Surabaya.

"Pelaku diamankan usai berkencan dengan seorang dosen di sebuah villa di Desa/Kecamatan Pacet. Yang bersangkutan merupakan korban terakhir pelaku," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, Senin (17/2/2020).

Penangkapan Kusnan ini berawal dari laporan TS. Kala itu, Kusnan mengajak TS berkencan di sebuah Vila. TS yang tak curiga dan sudah dimabuk kepayang, akhirnya menyetujui ajakan kencan itu. Keduanya pun kemudian menyewa sebuah villa di wilayah kawasan wisata Pacet.

Dalam pertemuan itu, keduanya sempat melakukan hubungan laiknya pasangan suami istri. Tak lama kemudian, Kusnan memita izin kepada TS untuk pergi membeli makan menggunakan motor milik korban. Janda muda itu baru sadar menjadi korban penipuan, setelah Kusnan tak kunjung datang.

Tak hanya itu, uang Rp400 milik korban yang disimpan dalam dompet juga raib. Merasa menjadi korban penipuan, ia pun kemudian melaporkan Kusnan ke pihak kepolisian. Bermodal laporan itu, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Desa Mbringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik," imbuh Feby saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Feby mengungkapkan, modus yang digunakan Kusnan yakni dengan menyamar sebagai anggota TNI AL. Bermodal seragam, ia kemudian memposting foto dirinya di akun Instagram (IG) milik pelaku. Selain itu, Kusnan juga mengaku berdinas di Lantamal V Surabaya.

Menggunakan akun IG itulah. Kusnan kemudian berupaya memikat para kaum hawa yang mayoritas berstatus sebagai janda untuk dijadikan korban pelampiasan syahwatnya. Termasuk juga untuk menggasak harta kekayaan kaum wanita yang menjadi korbannya.

"Tersangka memajang fotonya di Instagram untuk meyakinkan korbannya kalau dia anggota TNI AL. Padahal, pelaku ini setiap hari bekera sebagai kuli bangunan," jelas mantan Kapolres Lamongan ini.

Guna meyakinkan korbannya, Kusnan juga sering mengumbar janji akan menikahi para wanitanya itu. Janji itupun nyatanya cukup ampuh membuat para wanita bertekuk lutut di hadapan Kusnan. Berdasarkan pengakuan Kusnan, selama hampir setahun, ada lima orang janda yang sudah menjadi korbannya.

Sementara, dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni satu stel baju loreng, sepatu lars TNI, jaket loreng, rompi bertuliskan Kopaska TNI AL, 2 ponsel milik tersangka dan korban, ATM milik korban, serta sepeda motor Honda Vario hasil curian dari korban lain.

"Yang bersangkutan akan dijerat dengan Pasal 362, 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Untuk ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tanda Feby
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.8011 seconds (0.1#10.140)