Deteksi Anak Rentan, PKSAI Jadi Tulang Punggung di Daerah

Kamis, 13 Februari 2020 - 17:17 WIB
Deteksi Anak Rentan, PKSAI Jadi Tulang Punggung di Daerah
Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) diharapkan bisa mencegah kekerasan anak di Jawa Timur. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Potensi anak sebagai korban kekerasan sangat tinggi. Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) diharapkan jadi tulang punggungnya pencegahannya.

Kehadiran PKSAI diharapkan bisa mencegah kekerasan. Sebab, setiap anak memerlukan dukungan hak dan perlindungan dari berbagai pihak, mulai keluarga, lingkungan dan pemerintah.

"Mengabaikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, bahkan kematian," kata Abdul Majid, Kasi Rehabsos Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Jawa Timur di sela-sela Workshop One Stop Service Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).

Ia melanjutkan, salah satu bentuk pemenuhan hak anak atas perlindungan adalah layanan untuk respon kasus dan pengurangan risiko terhadap terjadinya kasus kekerasan, eksploitasi dan penelantaran.

Di Jatim sendiri, PKSAI sudah direplikasi di enam kabupaten/kota. Layanan anak integratif membutuhkan kerja kolaboratif dari lintas sektor untuk perlindungan anak dan kesejahteraan sosial. Kolaborasi yang maksimal bisa dihasilkan jika semua pihak tahu visi misi serta selaras dalam mengerjakan tugas yang menjadi bagiannya.

"Keberadaan SDM di Jawa Timur sangat diharapkan mampu mendukung dan mendorong proses pendampingan repikasi PKSAI di daerah dalam merespon isu anak," ucapnya.

Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaini mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah koordinasi Tim PKSAI Jawa Timur menyediakan tenaga yang berkompeten untuk membantu Pemerintah Daerah dalam merespon Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait One Stop Service.

Belum adanya sistem yang menghubungkan antara layanan korban, pencegahan pada kelompok rentan maupun pencegahan secara umum.

"Kami menginisiasi bersama UNICEF dengan membentuk tim asistensi yang mendukung pelaksanaan One Stop Service. Biar ada perlindungan anak yang dimulai dari pencegahan terutama kepada kelompok rentan dan penanganan kasus yang terstandar," jelasnya.

Pelayanan dengan manajemen terintegrasi, lanjutnya, mulai dari pengaduan pendampingan dan pelayanan, akan menjadi model layanan yang diperlukan. Model layanan ini tidak hanya respon kasus, namun juga pemetaan anak-anak kelompok rentan sehingga mampu menekan angka anak yang bermasalah.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0228 seconds (0.1#10.140)