Jalani Hukuman 5,5 Tahun, Napi Terorisme Ini Akhirnya Bebas

Rabu, 12 Februari 2020 - 16:55 WIB
Jalani Hukuman 5,5 Tahun, Napi Terorisme Ini Akhirnya Bebas
Narapidana (Napi) kasus terorisme, Riyanto (47) saat keluar dari Lapas Kelas I Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Narapidana kasus terorisme (napiter) Riyanto (47) alias Jono, alias Adam, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 5,5 tahun.

Riyanto keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (12/2/2020). Dia ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pada Agustus 2014 lalu, atas keterlibatan dalam tindak pidana teroris.

Dia masuk dalam kelompok pimpinan Abu Roban yang menggerakkan teror di Indonesia wilayah barat, dengan bendera Mujahidin Indonesia Barat atau MIB. Riyanto sudah lama masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bahkan untuk kasus di luar terorisme.

Pria kelahiran Cilacap 1 September 1977 itu tercatat juga terlibat dalam beberapa perampokan di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Salah satunya yang paling disorot saat Riyanto berhasil menggasak uang sebesar Rp80 juta di Kantor Pos Parung.

Riyanto juga disebut pernah merampok di BRI Jeketro, Grobogan, dengan total kerugian mencapai Rp300 juta. "Riyanto hari ini (12/2/2020) sudah habis masa pidananya. Makanya tadi sekitar pukul 08.30 WIB kami bebaskan," kata Kabid Pembinaan Lapas Porong, Hero Sulitiyono, Rabu (12/2/2020).

Pada 14 Agustus 2014, Riyanto ditahan di Mako Brimob Jakarta. Kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, di Porong, pada 4 April 2016. Selama menjalani masa hukuman di Lapas, Riyanto dikenal berkelakuan baik. Dia tercatat nihil dalam pelanggaran tata tertib Lapas. Sehingga pembebasannya ini tidak ada kendala apapun. "Yang bersangkutan berkelakuan baik," tandas Hero.

Riyanto, lanjut Hero, akan diantarkan petugas Lapas sampai ke rumahnya di Dusun Telogo, Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Di sana, pria kelahiran Cilacap ini akan diserahterimakan ke keluarganya. Saat proses pelepasan dari Lapas, Riyanto dikawal polisi. "Petugas kepolisian dan petugas Lapas Porong mengantar sampai ke Cilacap," pungkas Hero.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4369 seconds (0.1#10.140)