Persediaan Aman, Petani Gresik Tak Perlu Resah Pupuk Subsidi

Selasa, 28 Januari 2020 - 12:58 WIB
Persediaan Aman, Petani Gresik Tak Perlu Resah Pupuk Subsidi
Petani di Kabupaten Gresik, diminta tidak resah terkait ketersediaan pupuk bersubsidi. Foto/Dok.SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Petani di Kabupaten Gresik, tidak perlu resah dengan persediaan pupuk subsidi. Selaku penanggung jawab, PT Petrokimia Gresik (PG) menjamin ketersediaannya.

PT PG menyiapkan persediaan pupuk bersubsidi sebanyak 161.737 ton. Rinciannya pupuk Urea 900 ton, ZA 13.926 ton, SP-36 30.206 ton, NPK Phonska 116.477 ton, dan organik Petroganik 228 ton.

Sekretaris Perusahaan PT PG, Yusuf Wibisono mengatakan, wilayah yang menjadi tanggungjawab PT PG untuk pupuk urea di 27 kabupaten di Jawa Timur. NPK Phonska di seluruh Indonesia, kecuali 17 kabupaten di Jawa Barat.

"Petroganik di seluruh Indonesia kecuali Banten dan Jawa Barat, ZA dan SP-36 di seluruh Indonesia," ungkapnya, Selasa (28/1/2020).

Dijelaskan, adapun petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar. Tergabung dalam kelompok tani (poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Yusuf menambahkan, untuk mendukung kelancaran distribusi pupuk subsidi, manajemen menyiapkan 323 gudang penyangga dengan kapasitas total 1,2 juta ton, 676 distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi.

"Sedangkan untuk Kabupaten Gresik, terdapat satu gudang penyangga, empat distributor dan 104 kios resmi," ujarnya.

Penyaluran ini, lanjut Yusuf, memegang teguh prinsip 6 tepat, yaitu tepat tempat, tempat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, dan tepat waktu.

Selain itu, pemerintah pun turut mengawasi melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdapat di seluruh daerah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, PT PG juga menyiapkan stok pupuk komersil (non-subsidi). Langkah ini adalah solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi. "Sehingga kebutuhan pupuk petani tetap bisa terpenuhi," tambah Yusuf.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2451 seconds (0.1#10.140)