Dijadikan Budak Seks, Siswi SMP di Mojokerto Hamil 7 Bulan

Jum'at, 06 Desember 2019 - 16:30 WIB
Dijadikan Budak Seks, Siswi SMP di Mojokerto Hamil 7 Bulan
Joko, pelaku persetubuhan anak saat diamankan penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto.Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Joko Purwano, 48, pria asal Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Karyawan swasta ini diringkus polisi lantaran menyetubuhi anak di bawah umur hingga berbadan dua.

Korban berisial RLS, 15, asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Siswi yang masih duduk di bangku kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dijadikan budak pelampiasan syahwat Joko sejak 2018 silam. Bahkan, akibat perbuatan itu, RLS kini tengah mengandung janin berusia 7 bulan.

Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, Joko diringkus polisi setelah pihaknya menerima laporan dari SP yang tak lain merupakan orang tua RLS. Pria berusia 48 tahun itu memilih menempuh jalur hukum lantaran tak terima anak perempuannya hamil di luar nikah. Terlebih, RLS saat ini masih berstatus pelajar.

"Setelah kami menerima laporan dan melakukan hasil gelar perkara, kami lantas menangkap tersangka di rumahya di Desa Bendung, Kecamatan Jetis. Saat diamankan, tersangka JP ini usai pulang kerja. Ia berstatus sebagai karyawan perusahaan swasta," kata Ade Warokka kepada awak media, Sabtu (6/12/2019).

Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur ini terjadi sejak Februari 2018 lalu. Ketika itu Joko menemui RLS di dekat jalan rumah korban. Setelah sebulan sebelumnya, keduanya berkenalan di media sosial (medsos) facebook. Dari perkenalan itulah keduanya memutuskan untuk jumpa darat.

"Pelaku ini berdalih masih bujang, sehingga korban percaya. Setelah itu oleh pelaku dimanfaatkan untuk melakukan hubungan badan. Korban selanjutnya diajak pelaku ke sebuah hotel di wilayah Kota Mojokerto," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.

Di kamar hotel tersebut, pria beristri itu lantas merenggut kegadisan RLS. Janji akan dinikahi membuat RLS pasrah. Aksi bejat itupun terus diulang Joko hingga berkali-kali. Persetubuhan itu terbongkar setelah orang tual RLS curiga dengan bentuk tubuh anaknya. Bagian perut remaja itu nampak membuncit seperti wanita sedang hamil.

"Setelah di desak korban akhirnya mengaku, jika dia sudah melakukan hubungan badan dengan tersangka. Dari itu kemudian orang tua korban melapor dan langsung kita tindaklanjuti. Untuk barang bukti yang kami amankan yakni satu unit motor Honda Vario dengan nomor polisi S 3544 SI, 1 unit handphoe, 2 lembar kuitansi hotel dan hasil visum et repertum korban," tandas Warokka.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0402 seconds (0.1#10.140)