Satu Terduga Teroris di Sentani Jayapura Ditangkap Densus 88 

Jum'at, 06 Desember 2019 - 09:21 WIB
Satu Terduga Teroris di Sentani Jayapura Ditangkap Densus 88 
Kapolres Jayapura, AKBP Victor D Mackbon saat menjelaskan penangkapan terduga teroris di Sentani, Jayapura, Papua. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, bersama Tim Gegana Polda Papua, dan Polres Jayapura menangkap seorang terduga teroris di perumahan BTN Grand Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor D Mackbon dikonformasi membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun dia enggan mengungkap kronologis penangkapan terduka teroris tersebut, termasuk identitasnya.

“Benar adanya penangkapan terduga teroris di BTN Grand Doyo Sentani. Namun terkait kronologis dan informasi lain soal penangkapan tadi, itu wewenang pihak Densus. Kami hanya melakukan pengamanan di TKP,” kata Kapolres Jayapura, Kamis malam (5/12/2019).

Victor menjelaskan, Polres Jayapura melakukan pengamanan pada tiga lokasi penangkapan dan pengembangan terkait dugaan teroris. (Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo)

"Jadi yang pertama TKP dilakukan di perumahan Grand Doyo, selanjutnya di ruko di sekitar Doyo, dan di jalan raya Doyo-Sentani. Tiga titik TKP tersebut diduga sebagai tempat tinggal tersangka dan barangbukti," kata dia.

Tersangka setelah ditangkap, langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Desnsus 88 Aanti Teror. Sementara, tiga titik TKP tersebut, masih dipasangi garis Polisi. Dalam penangkapan terduga Teroris tersebut, Polri juga menurunkan Tim K-9 (Anajing pelacak) untuk mengendus keberadaan barang bukti bom yang diduga milik terduga teroris.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 8.2041 seconds (0.1#10.140)