Penangkapan 6 WNA di Kota Malang, Terkait Kasus di Jakarta?

Selasa, 26 November 2019 - 08:14 WIB
Penangkapan 6 WNA di Kota Malang, Terkait Kasus di Jakarta?
Tim gabungan Polri, melakukan penangkapan terhadap enam warga negara asing (WNA) asal China, dan Taiwan, di Kota Malang. Foto/Bidang Humas Polda Jatim
A A A
MALANG - Tim gabungan Polri, menangkap enam Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI), di kawasan perumahan elit Kota Malang, Senin (25/11/2019).

(Baca juga: Ini 1 WNI, dan 6 WNA yang Ditangkap di Perumahan Elit Kota Malang )

Penangkapan itu dilakukan, usai tim gabungan kriminal khusus Polda Metro Jaya, menggerebek sindikat penipuan online melalui telepon oleh WNA di Jakarta Barat.

Ada sebanyak 24 WNA China dan 2 WNI yang berhasil diringkus polisi saat berada disebuah rumah di Kemanggisan. Kelompok WNA ini diduga melakukan penipuan dengan menawarkan penyelesaian masalah keuangan, seperti pajak dengan imbalan sejumlah uang.

Penipuan dilakukan dengan menggunakan media telepon, di mana para pelakunya WNA. Target penipuan juga WNA sendiri atau dari China.

Keterkaitan antara penangkapan di Jakarta Barat, dengan yang dilakukan di Kota Malang, masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.

Penangkapan di Kota Malang, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya, Satgas Merah Putih, dengan dukungan Polda Jatim, dan Satreskrim Polres Malang Kota.

"Tujuh orang tersebut terdiri dari 1 WNI, 1 WNA Taiwan, dan 5 WNA China. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Malang," ujarnya, Senin (25/11/2019) tengah malam.

Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pertama, ada di Jalan Bukit Dieng Blok CC No. 14, Kota Malang. Di lokasi ini ada dua orang yang ditangkap, yakni WNA asal Taiwan, berinisial LCT; dan WNI berinisial Iw.

Sementara di TKP kedua, yakni di sebuah rumah yang beralamat di Bukit Dieng Selatan Blok B 14, Kota Malang, tim gabungan berhasil menangkap lima WNA Chuna, berinisial CWC, PFC, SP, CCW, dan CCC. "Untuk kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut," pungkas Barung.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, yakni 32 handphone (HP), 10 Ipad, 2 unit CCTV Recorder, 6 buah paspor, dan 2 unit laptop.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7925 seconds (0.1#10.140)