Khofifah Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Program Inovasi Desa
A
A
A
SURABAYA - Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam memberikan dukungan pelaksanaan program Inovasi Desa Tahun 2019.
Tidak hanya itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun memperoleh penghargaan atas dukungannya dalam pelaksanaan program inovasi desa besutan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy didampingi Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar kepada Gubernur Khofifah di Merlyn Park Hotel, Jakarta, Senin (25/11/2019).
"Penghargaan ini tidak akan diperoleh tanpa kerja keras seluruh aparat pemerintah desa dan masyarakat, dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang lebih berkualitas dan transparan," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, dana desa merupakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Tentu saja, butuh inovasi dalam pemanfaatannya sehingga memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.
"Ambil contoh di Malang, dana desa dioptimalkan untuk mengembangkan potensi pariwisata. Hasilnya, perekonomian masyarakat sekitar pun ikut terangkat. Karenanya, selalu saya tegaskan untuk melihat potensi apa yang ada di sekitar untuk selanjutnya dikembangkan. Ini butuh kejelian," tuturnya.
Menurut Khofifah, besarnya dana yang ditransfer ke desa mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu tumbuh dan berkembangnya seluruh potensi desa. Ini penting, lanjut dia, terlebih disparitas kemiskinan antara desa dan kota di Jawa Timur masih cukup lebar.
"Saya mendorong masyarakat desa untuk turut mengawal setiap tahapan penggunaan dana desa yang digunakan dalam membangun infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan juga kesehatan," ujarnya.
Diketahui, selain Jatim, provinsi lain yang meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam Program Inovasi Desa 2019 adalah Lampung, dan Sulawesi Selatan. Program inovasi desa sendiri memiliki tujuan meningkatkan kapasitas dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.
Tidak hanya itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun memperoleh penghargaan atas dukungannya dalam pelaksanaan program inovasi desa besutan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy didampingi Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar kepada Gubernur Khofifah di Merlyn Park Hotel, Jakarta, Senin (25/11/2019).
"Penghargaan ini tidak akan diperoleh tanpa kerja keras seluruh aparat pemerintah desa dan masyarakat, dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang lebih berkualitas dan transparan," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, dana desa merupakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Tentu saja, butuh inovasi dalam pemanfaatannya sehingga memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.
"Ambil contoh di Malang, dana desa dioptimalkan untuk mengembangkan potensi pariwisata. Hasilnya, perekonomian masyarakat sekitar pun ikut terangkat. Karenanya, selalu saya tegaskan untuk melihat potensi apa yang ada di sekitar untuk selanjutnya dikembangkan. Ini butuh kejelian," tuturnya.
Menurut Khofifah, besarnya dana yang ditransfer ke desa mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu tumbuh dan berkembangnya seluruh potensi desa. Ini penting, lanjut dia, terlebih disparitas kemiskinan antara desa dan kota di Jawa Timur masih cukup lebar.
"Saya mendorong masyarakat desa untuk turut mengawal setiap tahapan penggunaan dana desa yang digunakan dalam membangun infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan juga kesehatan," ujarnya.
Diketahui, selain Jatim, provinsi lain yang meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam Program Inovasi Desa 2019 adalah Lampung, dan Sulawesi Selatan. Program inovasi desa sendiri memiliki tujuan meningkatkan kapasitas dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.
(eyt)